Berita Bengkulu

Mewah? Intip Harga Mobil Dinas Sekda Provinsi Bengkulu dan Pajak yang Harus Dibayar Tiap Tahun

Pj Sekda Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni melaunching Program QR Code kendaraan dinas di lapangan Kantor Gubernur Bengkulu, Senin (3/11/2025).

HO Pemprov Bengkulu
MOBIL SEKDA PROVINSI - Mobil dinas BD 9 yang digunakan Sekda Provinsi Bengkulu. Harga kendaraan mobil dinas Sekda Provinsi Bengkulu capai Rp 1 miliar, yang diketahui dari hasil pemindaian QR Code kendaraan dinas Pemprov Bengkulu. 

“Semua aset akan terdata secara terbuka. Siapa pun yang berwenang cukup memindai QR Code menggunakan ponsel untuk mengetahui status kendaraan dinas,” jelas Herwan.

Selain memudahkan pengawasan, sistem ini juga berfungsi sebagai alat pengendali penggunaan kendaraan dinas agar tidak lagi disalahgunakan.

“Tidak boleh ada kendaraan dinas yang digunakan di luar fungsinya. Dengan QR Code, semua bisa dilacak secara real-time,” jelas Herwan.

Langkah ini menjadi awal era baru digitalisasi aset daerah di Bengkulu, sekaligus menegaskan komitmen Pemprov dalam membangun manajemen aset yang modern, akuntabel, dan berbasis teknologi.

Penerapan sistem QR Code diharapkan mampu memperkuat budaya kerja aparatur pemerintah yang profesional dan transparan, serta menjadi contoh inovasi bagi daerah lain di Indonesia.

Penggunaan sistem QR Code ini tak hanya di mobil dinas saja, namun kendaraan dinas seperti sepeda motor juga digunakan.

 

Baca juga: Wagub Mian Kirim ‘Surat Cinta’ ke Perusahaan Tambang dan Perkebunan Nunggak Pajak di Bengkulu

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved