Berita Bengkulu

TKD Dipotong Rp347 Miliar! Penghasilan ASN dan DPRD Bengkulu Bakal Turun?

Penghasilan ASN dan DPRD Bengkulu bakal disesuaikan, Efek TKD Dipotong Rp347 miliar.

Panji Destama/TribunBengkulu.com
ANGGOTA DPRD - Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring, saat diwawancarai di ruang kerjanya, Kamis (13/11/2025). Penghasilan ASN dan DPRD Bengkulu bakal disesuaikan, Efek TKD Dipotong Rp347 miliar. 
Ringkasan Berita:
  • Efisiensi ini menjadi imbas dari pengurangan dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat yang mencapai Rp 347,93 miliar
  • Untuk Eselon II dipangkas hingga 50 persen, sementara Eselon III dan IV besaran penyesuaian lebih kecil.
  • Tidak menutup kemungkinan penyesuaian juga akan dilakukan pada penghasilan anggota DPRD Provinsi Bengkulu, khususnya pada komponen tunjangan.    

 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Pemerintah Provinsi Bengkulu dipastikan melakukan efisiensi anggaran pada Tahun Anggaran (TA) 2026. 

Kebijakan ini tidak hanya menyasar Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN), tetapi juga berpotensi memengaruhi penghasilan anggota DPRD Provinsi Bengkulu.

Efisiensi ini menjadi imbas dari pengurangan dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat yang mencapai Rp 347,93 miliar, sehingga berdampak langsung terhadap Kemampuan Keuangan Daerah (KKD).

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring, menjelaskan rasionalisasi anggaran telah dibahas dalam penyusunan KUA-PPAS APBD TA 2026.

Menurutnya, salah satu langkah efisiensi dilakukan dengan merasionalisasi TPP ASN berdasarkan jenjang jabatan.

Untuk Eselon II dipangkas hingga 50 persen, sementara Eselon III dan IV besaran penyesuaian lebih kecil.

“Rasionalisasi ini harus dilakukan karena TKD berkurang, sehingga berpengaruh pada kemampuan keuangan daerah,” ungkap Usin, Senin (17/11/2025) pukul 17.06 WIB.

Tunjangan Anggota DPRD Juga Berpotensi Disesuaikan

Selain ASN, Usin menyebut tidak menutup kemungkinan penyesuaian juga akan dilakukan pada penghasilan anggota DPRD Provinsi Bengkulu, khususnya pada komponen tunjangan.

Ia menegaskan bahwa besaran tunjangan legislatif sangat bergantung pada kondisi KKD. 

Meski secara nasional penghasilan DPRD Bengkulu tergolong kecil dibandingkan daerah lain, penyesuaian tetap harus dipertimbangkan.

Baca juga: Jaksa Garda Desa Resmi Diluncurkan, Kepala Daerah se-Bengkulu Kompak Teken MoU

Kebijakan rasionalisasi ini juga merupakan langkah untuk memenuhi ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD), yang mengatur batas belanja pegawai maksimal 30 persen.

“TPP ASN dan tunjangan DPRD termasuk belanja pegawai, jadi penyesuaian perlu dilakukan agar proporsi belanja pegawai tidak melebihi batas,” jelas Usin.

Sekwan DPRD: Efisiensi Sudah Dimulai

Sementara itu, Sekretaris DPRD Provinsi Bengkulu, Mustarani Abidin, menyatakan bahwa secara kelembagaan DPRD telah menyerahkan plafon anggaran hasil efisiensi kepada TAPD.

Beberapa kegiatan DPRD sudah disesuaikan, dan pihaknya kini tengah mematangkan formulasi penyesuaian tunjangan anggota dewan.


“Kita masih mencari rumus yang tepat untuk menentukan komponen mana yang harus disesuaikan. Yang jelas, penyesuaian akan menyasar tunjangan,” tutup Mustarani.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved