Berita Bengkulu
TKD Dipotong Rp347 Miliar! Penghasilan ASN dan DPRD Bengkulu Bakal Turun?
Penghasilan ASN dan DPRD Bengkulu bakal disesuaikan, Efek TKD Dipotong Rp347 miliar.
Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: Hendrik Budiman
Ringkasan Berita:
- Efisiensi ini menjadi imbas dari pengurangan dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat yang mencapai Rp 347,93 miliar
- Untuk Eselon II dipangkas hingga 50 persen, sementara Eselon III dan IV besaran penyesuaian lebih kecil.
- Tidak menutup kemungkinan penyesuaian juga akan dilakukan pada penghasilan anggota DPRD Provinsi Bengkulu, khususnya pada komponen tunjangan.
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Pemerintah Provinsi Bengkulu dipastikan melakukan efisiensi anggaran pada Tahun Anggaran (TA) 2026.
Kebijakan ini tidak hanya menyasar Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN), tetapi juga berpotensi memengaruhi penghasilan anggota DPRD Provinsi Bengkulu.
Efisiensi ini menjadi imbas dari pengurangan dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat yang mencapai Rp 347,93 miliar, sehingga berdampak langsung terhadap Kemampuan Keuangan Daerah (KKD).
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring, menjelaskan rasionalisasi anggaran telah dibahas dalam penyusunan KUA-PPAS APBD TA 2026.
Menurutnya, salah satu langkah efisiensi dilakukan dengan merasionalisasi TPP ASN berdasarkan jenjang jabatan.
Untuk Eselon II dipangkas hingga 50 persen, sementara Eselon III dan IV besaran penyesuaian lebih kecil.
“Rasionalisasi ini harus dilakukan karena TKD berkurang, sehingga berpengaruh pada kemampuan keuangan daerah,” ungkap Usin, Senin (17/11/2025) pukul 17.06 WIB.
Tunjangan Anggota DPRD Juga Berpotensi Disesuaikan
Selain ASN, Usin menyebut tidak menutup kemungkinan penyesuaian juga akan dilakukan pada penghasilan anggota DPRD Provinsi Bengkulu, khususnya pada komponen tunjangan.
Ia menegaskan bahwa besaran tunjangan legislatif sangat bergantung pada kondisi KKD.
Meski secara nasional penghasilan DPRD Bengkulu tergolong kecil dibandingkan daerah lain, penyesuaian tetap harus dipertimbangkan.
Baca juga: Jaksa Garda Desa Resmi Diluncurkan, Kepala Daerah se-Bengkulu Kompak Teken MoU
Kebijakan rasionalisasi ini juga merupakan langkah untuk memenuhi ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD), yang mengatur batas belanja pegawai maksimal 30 persen.
“TPP ASN dan tunjangan DPRD termasuk belanja pegawai, jadi penyesuaian perlu dilakukan agar proporsi belanja pegawai tidak melebihi batas,” jelas Usin.
Sekwan DPRD: Efisiensi Sudah Dimulai
Sementara itu, Sekretaris DPRD Provinsi Bengkulu, Mustarani Abidin, menyatakan bahwa secara kelembagaan DPRD telah menyerahkan plafon anggaran hasil efisiensi kepada TAPD.
Beberapa kegiatan DPRD sudah disesuaikan, dan pihaknya kini tengah mematangkan formulasi penyesuaian tunjangan anggota dewan.
“Kita masih mencari rumus yang tepat untuk menentukan komponen mana yang harus disesuaikan. Yang jelas, penyesuaian akan menyasar tunjangan,” tutup Mustarani.
Berita Bengkulu
Pemprov Bengkulu
Usin Abdisyah Sembiring
Sekwan DPRD Provinsi Bengkulu
DPRD Provinsi Bengkulu
| Perdana Jabat Kepala Dinsos di Bengkulu Selatan, Hen Yepi: Tantangan Baru Fokus ke Masyarakat |
|
|---|
| Jaksa Garda Desa Resmi Diluncurkan, Kepala Daerah se-Bengkulu Kompak Teken MoU |
|
|---|
| Pasca Cinta Atlet Panahan Berkuda DM Gubernur Helmi, Pemprov Bengkulu Gercep Bakal Bangun Stable |
|
|---|
| Musim Durian Bengkulu! Satpol PP Bengkulu Imbau Pedagang dan Pembeli di Jalan Cendana Tertib |
|
|---|
| Pangkas Jarak dan Waktu, Imigrasi Bengkulu Sukses Gelar Layanan TAPAK PADERI di MPP Rejang Lebong |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Pemprov-didorong-untuk-optimalkan-skema-inpres-jalan-daerah.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.