DPRD Provinsi Bengkulu

Pembacaan Surat PAW Ketua DPRD Sumardi saat Paripurna Istimewa HUT Provinsi Bengkuku ke-57 Ditunda

Paripurna HUT Bengkulu ke-57, Selasa 18 Nov 2025, menunda pembacaan surat PAW Ketua DPRD. Mengapa penundaan dilakukan?

Panji Destama/TribunBengkulu.com
RAPAT PARIPURNA ISTIMEWA - Pembacaan surat masuk saat Rapat Paripurna Istimewa HUT Provinsi Bengkulu ke-57, di ruang rapat paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, Selasa (18/11/2025). Pembacaan Surat PAW Ketua DPRD Bengkulu Ditunda saat Rapat Paripurna Istimewa HUT Provinsi Bengkulu ke-57. 

Ia menegaskan bahwa keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar terkait PAW bersifat absolut dan mengikat, sehingga seluruh kader wajib melaksanakan keputusan tersebut tanpa pengecualian.

“Setiap keputusan ketua umum itu wajib dijalankan oleh seluruh kader. Surat keputusan DPP soal PAW Ketua DPRD Bengkulu bersifat absolut dan harus dijalankan, baik oleh jajaran partai di provinsi maupun oleh Fraksi Golkar di DPRD,” ujar Syamsurachman saat dikonfirmasi, Rabu (5/11/2025).

DPD I Golkar: Sudah Jalankan Sesuai Prosedur

Syamsurachman menjelaskan, DPD Partai Golkar Provinsi Bengkulu telah menjalankan tugas sesuai mekanisme partai, yaitu dengan meneruskan surat keputusan DPP kepada pimpinan DPRD melalui Fraksi Golkar.

“Kalau soal teknis pelaksanaan, itu bukan ranah kami di DPD. Prosesnya ada di internal DPRD Provinsi. Kami hanya meneruskan surat dan menunggu hasil sesuai prosedur yang berlaku,” tutur Syamsurachman.

Ia memastikan bahwa koordinasi antara DPD Golkar dan Fraksi Golkar DPRD Bengkulu berjalan baik dan transparan.

“Kita selalu komunikasi intens dengan fraksi. Setiap langkah fraksi diketahui dan sejalan dengan DPD. Jadi tidak ada yang perlu dipertentangkan,” jelas Syamsurachman.

Taat Kepada Keputusan Partai

Lebih lanjut, Syamsurachman menekankan pentingnya kedisiplinan dan loyalitas kader terhadap keputusan partai.

Menurutnya, Golkar bukan organisasi sosial biasa, melainkan partai politik dengan aturan dan hierarki yang harus dipatuhi.

“Kader Golkar harus taat kepada perintah pimpinan. Ini partai, bukan ormas, jadi silakan tafsirkan sendiri,” papar Syamsurachman.

Pernyataan ini disebut sebagai bentuk penegasan agar seluruh kader tegak lurus terhadap keputusan Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia.

Keputusan DPP Sudah Melalui Proses Panjang

Terkait alasan DPP Partai Golkar melakukan PAW terhadap Ketua DPRD Bengkulu, Syamsurachman memilih tidak mengomentarinya secara detail.

“Soal alasan DPP melakukan PAW, itu wilayah internal partai. Tidak elok saya buka di ruang publik. Prosesnya juga sudah berjalan sejak lama sebelum Musda Golkar, dan semua sudah sesuai mekanisme partai,” kata Syamsurachman.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved