Berita Bengkulu

Kanwil Kemenkum Bengkulu Dorong Mahasiswa UNIB Daftarkan Hak Kekayaan Intelektual

Kanwil Kemenkum Bengkulu tampil sebagai narasumber dalam pelatihan pembuatan karya HKI di kampus UNIB.

Editor: Yunike Karolina
Ho Humas Kemenkum
PELATIHAN HKI - Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Bengkulu Zulhairi diwakili Kepala Divisi Pelayanan Hukum Machyudhie dan didampingi oleh Suriyanti, tampil sebagai narasumber dalam Pelatihan Pembuatan Karya Hak Kekayaan Intelektual (HKI), di kampus UNIB. 
Ringkasan Berita:
  • Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu dorong mahasiswa UNIB daftarkan Hak Kekayaan Intelektual (HKI)
  • Pelatihan ini diikuti oleh mahasiswa Program Studi IPA FKIP Universitas Bengkulu serta civitas akademika UNIB

TRIBUNBENGKULU.COM - Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Bengkulu Zulhairi diwakili Kepala Divisi Pelayanan Hukum Machyudhie dan didampingi oleh Suriyanti, tampil sebagai narasumber dalam Pelatihan Pembuatan Karya Hak Kekayaan Intelektual (HKI). 

Pelatihan ini diikuti oleh mahasiswa Program Studi IPA FKIP Universitas Bengkulu (UNIB) serta civitas akademika UNIB, termasuk Dekan FKIP, Ketua Jurusan JPMIPA, dan Kaprodi S1 Pendidikan IPA.

Kegiatan diawali dengan sambutan dari Kepala Divisi Pelayanan Hukum yang menekankan pentingnya HKI bagi mahasiswa dan dunia pendidikan.

“HKI bukan hanya melindungi karya, tetapi juga mendorong lahirnya kreativitas, inovasi, dan memberikan nilai ekonomi bagi penciptanya. Bengkulu sendiri telah membuktikan potensi itu dengan meraih delapan Sertifikat Indikasi Geografis,” ujarnya.

Dekan FKIP UNIB secara resmi membuka acara dan mengajak mahasiswa untuk mulai mendaftarkan karya-karya mereka.

“Potensi mahasiswa dan dosen di UNIB sangat besar. Jangan biarkan karya hanya berhenti di laporan atau tugas kuliah. Daftarkan sebagai HKI agar memiliki nilai dan perlindungan hukum,” tegasnya dalam sambutan.

Selanjutnya, materi pelatihan disampaikan oleh Suriyanti yang memaparkan secara rinci mengenai berbagai jenis Hak Kekayaan Intelektual.

Mulai dari hak cipta, desain industri, merek, paten, rahasia dagang, DTLST, indikasi geografis, hingga Kekayaan Intelektual Komunal (KIK).

Ia juga memandu mahasiswa memahami langkah-langkah pendaftaran HKI secara daring melalui dgip.go.id.

“Mahasiswa hanya perlu menyiapkan dokumen, menentukan jenis HKI, lalu melakukan pendaftaran online. Prosesnya kini jauh lebih mudah dan transparan,” jelasnya.

Kegiatan pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran mahasiswa terhadap pentingnya perlindungan HKI serta mendorong tumbuhnya inovasi di lingkungan kampus.

#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KemenkumBengkulu
#KanwilKemenkumBengkulu
#Zulhairi

Baca juga: Kanwil Kemenkum Bengkulu Monev Bantuan Hukum 2025 di Rejang Lebong

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved