Berita Bengkulu Selatan

40 Petugas DLHK Bengkulu Selatan Dikerahkan Bersih-bersih Sampah Liar di Jalan Sekunyit

Sebanyak 40 petugas DLHK Bengkulu Selatan dikerahkan bersih-bersih sampah liar di Jalan Sekunyit, Kamis (20/11/2025).

|
Penulis: Nur Rahma Sagita | Editor: Yunike Karolina
Nur Rahma Sagita/TribunBengkulu.com
SAMPAH LIAR - Kolase foto Kepala DLHK Bengkulu Selatan Erwin Muchsin (kanan) dan foto bersih-bersih sampah liar di Jalan Sekunyit, Kamis (20/11/2025). Sebanyak 40 petugas DLHK Bengkulu Selatan dikerahkan bersih-bersih sampah liar. 
Ringkasan Berita:
  • 40 petugas DLHK Kabupaten Bengkulu Selatan dikerahkan bersih-bersih sampah liar di Jalan Sekunyit
  • Pembersihan sampah liar tidak hanya dilakukan di Jalan Sekunyit namun beberapa titik sampah liar lainnya

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Nur Rahma Sagita 

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU SELATAN - Sebanyak 40 petugas Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Bengkulu Selatan dikerahkan bersih-bersih sampah liar di Jalan Sekunyit.

Pembersihan sampah liar di Jalan Sekunyit hari kedua pada Kamis (20/11/2025) sudah mencapai 90 persen.

Bersih-bersih sampah liar ini sebagai tindak lanjut dari keluhan masyarakat.

“Alhamdulillah pembersihan hari kedua ini sudah mencapai 90 persen, kami bersama-sama membersihkan sampah liar ini dibantu oleh 40 petugas kebersihan dan 4 unit mobil truk pengangkut sampah DLHK,” kata Kepala DLHK Erwin Muchsin kepada TribunBengkulu.com, Kamis (20/11/2025).

Erwin mengungkapkan, pembersihan sampah liar ini sebagai langkah awal dan tugasnya sebagai Kadis DLHK yang baru dilantik.

Pembersihan sampah liar tidak hanya dilakukan di Jalan Sekunyit namun beberapa titik sampah liar lainnya, seperti Jalan Dua Ayu Pasar Bawah.

“Kita akan bertahap membersihkan sampah liar, apabila semua sampah liar dan pembersihan sampah kita telah optimal maka kita akan berikan sanksi bagi pelanggar yang membuang sampah sembarangan,” ujar Erwin.

Pemberlakuan sanksi ini, akan segera dilakukan karena apabila tidak adanya kerja sama masyarakat maka permasalahan sampah di Bengkulu Selatan tidak akan pernah selesai.

“Kami akan berikan sosialisasi kepada masyarakat, apabila masih ada yang melanggar maka kami gandeng dinas terkait untuk memberikan sanksi, kalau tidak akhir tahun maka tahun 2026 sanksi tersebut akan kami berlakukan,” tegas Erwin.

Selain itu Erwin mengatakan, titik sampah liar yang telah dibersihkan nantinya akan dipasang spanduk peringatan yang bertulisan "Dilarang Membuang Sampah di Sini!".

Peringatan ini sebagai tindakan awal apabila ada yang melanggar.

“Sekarang kami akan bertindak tegas bagi masyarakat yang membuang sampah sembarangan, sanksi nantinya sesuai Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku,” kata Erwin.

Baca juga: Rumah Pembunuh Balita di Bengkulu Selatan Dirusak Orang Tak Dikenal: Jendela Pecah, Tembok Hancur

Sumber: Tribun Bengkulu
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved