Rabu, 3 Juni 2026

UMP Bengkulu dan UMK 2026

Daftar Lengkap UMP dan 5 UMK di Bengkulu, Berlaku Mulai 1 Januari 2026

Daftar lengkap Upah Minimum Provinsi (UMP) Bengkulu dan Upah Minimum Kabupaten (UMK) berlaku mulai 1 Januari 2025.

Tayang:
Editor: Yunike Karolina
Panji Destama/TribunBengkulu.com
UMP DAN UMK - Pembahasan UMP 2026 Bengkulu di Kantor Disnakertrans Provinsi Bengkulu, Jumat (31/10/2025). UMP Bengkulu 2026 naik 5,89 persen, Disnakertrans minta perusahaan ikuti aturan soal upah karyawan. 

Namun, apabila tidak lebih tinggi, setidaknya UMK Kepahiang nantinya akan disamakan dengan upah minimum provinsi.

Dengan ditetapkannya UMK tersebut, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kepahiang meminta perusahaan-perusahaan yang ada di wilayah tersebut untuk mematuhi ketentuan dan memberikan gaji karyawan sesuai besaran yang telah ditetapkan.

Disnaker Kepahiang juga akan melakukan sosialisasi, sehingga per 1 Januari 2026, UMK Kepahiang sudah dapat diterapkan.

 

 

Sumber: Tribun Bengkulu
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved