Selasa, 14 April 2026

Berita Bengkulu

1 Bulan WFA di Pemprov Bengkulu: 3 Hari Kerja di Kantor, Seberapa Besar Penghematannya?

Satu bulan WFA di Pemprov Bengkulu, masuk kantor hanya 3 hari kerja, berapa? penghematan anggaran operasionalnya?

Jiafni Rismawarni/ TribunBengkulu.com
WFA- Suasana saat apel bersama di Kantor Gubernur Bengkulu, Senin (17/6/2025). Setelah satu bulan menjalani WFA, Asisten III Setda Provinsi Bengkulu, masih menunggu laporan pengeluaran oprasional OPD. 

Ringkasan Berita:
  1. Pemprov Bengkulu sudah menerapkan WFA sejak Januari 2026.
  2. Tujuan WFA untuk menghemat biaya operasional setiap OPD.
  3. Evaluasi penghematan belum bisa dilakukan karena laporan OPD belum masuk.
  4. Nandar Munadi menyebut biaya listrik, air, dan operasional lain akan dianalisis.
  5. ASN bekerja 75 persen WFA dan 25 % di kantor, disesuaikan kebutuhan OPD.

 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU – Pemerintah Provinsi Bengkulu telah memberlakukan Work From Anywhere (WFA) selama lebih dari satu bulan di lingkungan pemerintahannya.

Sebelumnya, WFA diterapkan untuk mendorong efisiensi anggaran.

Tujuan WFA ini adalah untuk menghemat biaya operasional kantor di setiap OPD di lingkungan Pemprov Bengkulu.

Evaluasi Anggaran Operasional

Terkait hal tersebut, Asisten III Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu, Nandar Munadi, dikonfirmasi wartawan TribunBengkulu.com mengenai besaran anggaran operasional yang berhasil dihemat selama satu bulan WFA.

Pihaknya masih menunggu laporan evaluasi dari setiap OPD di Pemerintah Provinsi Bengkulu.

“Nah itu belum kita lakukan evaluasi, dampaknya pada pengeluaran (operasional, red) di bulan Januari, seperti biaya listrik, biaya air, ataupun operasional lainnya,” ungkap Nandar melalui pesan singkat WhatsApp di Bengkulu, Selasa (24/2/2026) pukul 13.45 WIB.

Laporan dari OPD Jadi Penentu Dampak

Nandar menjelaskan bahwa saat ini pihaknya belum menerima laporan pengeluaran bulan Januari dari masing-masing OPD.

“Dari laporan pengeluaran atau biaya operasional ini, nanti yang akan menentukan apakah WFA memiliki dampak atau tidak,” jelas Nandar.

Pihaknya menegaskan, setelah menerima laporan dari OPD, evaluasi dampak WFA baru dapat dilakukan.

“Kita masih menunggu laporan masing-masing OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu soal biaya operasional, nanti kita baru bisa evaluasi dari WFA,” tutup Nandar.

Komposisi ASN dalam WFA

Sumber: Tribun Bengkulu
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved