Minggu, 10 Mei 2026

Berita Populer Bengkulu

Berita Populer Bengkulu Dalam Sepekan: Perampingan OPD-Gubernur Helmi Larang PHK PPPK

Pemprov lakukan WFA dan Perampingan OPD hingga Gubernur Helmi Larang PHK PPPK, jadi berita populer dalam sepekan di Bengkulu.

Tayang:
Panji Destama/TribunBengkulu.com/Muhammad Panji Destama Nurhadi
BERITA POPULER - Gubernur Bengkulu Helmi Hasan saat diwawancarai wartawan usai memimpin apel pagi di Halaman Kantor Gubernur Bengkulu, Senin (30/3/2026). Langkah efisiensi BBM dilakukan Pemprov Bengkulu lewat WFA dan pengurangan OPD guna menekan belanja pegawai sesuai aturan. (Kiri) .Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan saat memberikan arahan ke ASN di Gedung Pola Merah Putih, Kantor Gubernur Bengkulu, Rabu (1/4/2026). Gubernur Bengkulu Helmi Hasan minta Bupati dan Walikota tak PHK PPPK, dorong efisiensi anggaran dan peningkatan PAD daerah. (Kanan). Pemprov lakukan WFA dan Perampingan OPD hingga Gubernur Helmi Larang PHK PPPK, jadi berita populer dalam sepekan di Bengkulu. 

Ringkasan Berita:
  • Berbagai isu strategis mendominasi berita populer di Bengkulu selama sepekan terakhir.
  • Mulai dari rencana perampingan OPD hingga sikap tegas Gubernur Helmi Hasan yang melarang PHK PPPK
  • Salah satu komoditas yang menjadi penyumbang inflasi di Bengkulu pada Maret 2026 adalah jengkol.
  • Secara kumulatif atau year to date (ytd), inflasi Bengkulu dari Januari hingga Maret 2026 tercatat sekitar 0,17 persen.

 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Beberapa berita populer selama sepekan terakhir dari tanggal 30 Maret-3 April 2026, menjadi perhatian masyarakat di Provinsi Bengkulu.

Sejumlah peristiwa penting mewarnai pemberitaan Bengkulu dalam sepekan terakhir, mulai dari wacana perampingan organisasi perangkat daerah (OPD) hingga penegasan Gubernur Helmi Hasan yang melarang adanya PHK terhadap PPPK.

Isu-isu tersebut menjadi sorotan publik karena dinilai berdampak langsung pada birokrasi dan nasib tenaga honorer di daerah.

Berikut beberapa peristiwa yang dirangkum mulai dari Upaya Menekan Belanja Pegawai hingga Gubernur Bengkulu larah PHK PPPK.

  1. WFA dan Perampingan OPD, Tekan Belanja Pegawai dan Efisiensi BBM

Pemerintah Pusat saat ini tengah membahas penghematan energi, terutama dalam sektor penggunaan bahan bakar minyak (BBM).

Terkait hal itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu terus melakukan berbagai langkah-langkah efisiensi, khususnya dalam penggunaan BBM.

Salah satunya, Pemprov telah melakukan upaya penghematan dengan menerapkan Work From Anywhere (WFA) serta rencana perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Baca juga: Program Listrik Gratis Bengkulu 2026, 4.500 Warga Masuk Data Penerima

Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, menyebut kebijakan WFA ini dapat menghemat penggunaan BBM sesuai dengan arahan pemerintah pusat.

“Kita sudah melakukan apa yang diarahkan, termasuk penerapan WFA. Menurut keterangan Pak Sekda, kebijakan ini efektif dan mampu mengurangi pengeluaran, khususnya belanja pegawai, dan itu akan kita teruskan apalagi diperkuat dengan kebijakan pemerintah pusat berkaitan dengan efisiensi dari BBM kita,” ungkap Helmi usai memimpin apel pagi di Halaman Kantor Gubernur Bengkulu saat diwawancarai wartawan, Senin (30/3/2026) pukul 08.27 WIB.

2. Helmi Tolak PHK di Tengah UU HKPD

Nasib ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Bengkulu menjadi sorotan setelah diberlakukannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (UU HKPD).

Dalam regulasi tersebut, belanja pegawai pemerintah daerah dibatasi maksimal 30 persen dari total anggaran.

Sementara itu, belanja pegawai Pemerintah Provinsi Bengkulu saat ini masih berada di angka sekitar 45 persen dari total APBD.

Kondisi ini memunculkan kekhawatiran, terlebih di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) ribuan PPPK terancam pemutusan hubungan kerja (PHK) sebagai upaya menekan belanja pegawai.

Sumber: Tribun Bengkulu
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved