Pembunuhan di Bengkulu Tengah

Polisi Periksa Istri dan Anak Pembunuh Anak Tiri di Bengkulu Tengah, Akhirnya Kesaksiannya Sesuai

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkulu Tengah melakukan pemeriksaan terhadap istri dan anak pelaku pembunuhan anak tiri.

Penulis: Suryadi Jaya | Editor: Ricky Jenihansen
HO TribunBengkulu.com
PERIKSA SAKSI - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkulu Tengah melakukan pemeriksaan terhadap istri dan anak pelaku pembunuhan anak tiri yang terjadi di wilayah Kecamatan Karang Tinggi, Kabupaten Bengkulu Tengah, pada Sabtu (8/11/2025). 

Ringkasan Berita:
  1. Polisi memeriksa istri dan anak pelaku pembunuhan anak tiri di Bengkulu Tengah.
  2. Keterangan keduanya selaras dengan pengakuan pelaku Sa (52).
  3. Sebelumnya, keterangan istri pelaku sempat berbeda.
  4. Pemeriksaan dilakukan setelah masa tiga hari berkabung.
  5. Polisi masih mendalami motif dan menyusun rekonstruksi kejadian.

 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Suryadi Jaya

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU TENGAH – Polisi akhirnya memeriksa istri dan anak pelaku (adik tiri korban) pembunuhan anak tiri di Desa Talang Empat, Kecamatan Karang Tinggi, Bengkulu Tengah, pada Sabtu (8/11/2025).

Hasil pemeriksaan keduanya ternyata selaras dengan pengakuan pelaku, Sa (52), yang sebelumnya telah diamankan setelah melarikan diri selama dua hari ke area perkebunan Desa Ujung Karang.

Padahal, sebelumnya keterangan istri pelaku sempat berbeda dengan pengakuan pelaku.

Kasatreskrim Polres Bengkulu Tengah, AKP Junairi, mengatakan pemeriksaan terhadap dua saksi tersebut dilakukan untuk memperkuat keterangan pelaku yang sebelumnya telah diamankan polisi.

“Istri dan anak pelaku sudah kita mintai keterangan. Dari hasil pemeriksaan, keduanya memberikan keterangan yang sama dengan pengakuan pelaku,” ujar AKP Junairi kepada TribunBengkulu.com, Senin (10/11/2025).

Berdasarkan hasil penyelidikan, sebelum kejadian sempat terjadi perdebatan antara korban dan ibu kandungnya lantaran korban tidak terima dinasihati.

Setelah itu, istri pelaku keluar dari kamar, dan pelaku kemudian masuk ke dalam rumah.

Tak lama berselang, terjadi perkelahian yang berujung pada tewasnya korban.

“Keterangan saksi menyebut, istri pelaku sempat keluar rumah karena takut. Setelah keluar, baru terdengar suara perkelahian antara pelaku dan korban,” lanjut AKP Junairi.

Diketahui, pemeriksaan terhadap istri dan anak pelaku baru dilakukan setelah masa tiga hari berkabung usai kejadian.

Hal itu dilakukan sebagai bentuk penghormatan terhadap keluarga yang masih dalam suasana duka.

“Keduanya belum sempat kita periksa sebelumnya karena masih menunggu masa duka tiga hari. Setelah itu baru kita lakukan pemeriksaan,” jelasnya.

Saat ini, penyidik masih mendalami motif dan melakukan rekonstruksi kejadian guna melengkapi berkas perkara sebelum diserahkan ke kejaksaan.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved