Pembunuhan di Bengkulu Tengah

Polisi Periksa Istri dan Anak Pembunuh Anak Tiri di Bengkulu Tengah, Akhirnya Kesaksiannya Sesuai

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkulu Tengah melakukan pemeriksaan terhadap istri dan anak pelaku pembunuhan anak tiri.

Penulis: Suryadi Jaya | Editor: Ricky Jenihansen
HO TribunBengkulu.com
PERIKSA SAKSI - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkulu Tengah melakukan pemeriksaan terhadap istri dan anak pelaku pembunuhan anak tiri yang terjadi di wilayah Kecamatan Karang Tinggi, Kabupaten Bengkulu Tengah, pada Sabtu (8/11/2025). 

"Kita juga mengamankan sebilah parang, satu unit cangkul, dan sejumlah pakaian yang digunakan oleh korban dan pelaku," sampainya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan, subsidair Pasal 354 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

"Pelaku diancam dengan kurungan penjara minimal 10 tahun," ucap Kapolres.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Bengkulu Tengah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi juga berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum selanjutnya.

Penangkapan Pelaku

Setelah dua hari buron, pelaku pembunuhan anak tiri di Desa Talang Empat, Kecamatan Karang Tinggi, Kabupaten Bengkulu Tengah akhirnya berhasil ditangkap. 

Pelaku berinisial Su dibekuk jajaran Polres Bengkulu Tengah dibantu warga sekitar di areal perkebunan tak jauh dari lokasi kejadian. 

Kapolres Bengkulu Tengah, AKBP Totok Handoyo, melalui Kasat Reskrim AKP Junairi, membenarkan penangkapan tersebut. 

“Benar, pelaku telah ditangkap. Saat ini sedang kita minta keterangan lebih lanjut,” ujar AKP Junairi kepada TribunBengkulu.com, Jumat (7/11/2025). 

Dari informasi yang diterima, pelaku ditemukan dalam kondisi lemah. Ia diduga kelaparan setelah dua hari melarikan diri usai menghabisi nyawa anak tirinya, Fe (30), pada Rabu pagi (5/11/2025). 

Saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan. Petugas kemudian langsung mengamankannya untuk pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Bengkulu Tengah

“Pelaku ditangkap di sekitar areal perkebunan. Saat diamankan, kondisinya lemah, kemungkinan karena dua hari bersembunyi tanpa makan,” tambah AKP Junairi.

Penyesalan Pelaku

Setelah diamankan oleh jajaran Polres Bengkulu Tengah, pelaku pembunuhan anak tiri di Desa Talang Empat, Kecamatan Karang Tinggi diperlihatkan ke publik dalam gelar konferensi pers yang digelar pada Jumat (7/11/2025) di Mapolres Bengkulu Tengah 

Pelaku berinisial Sa (52), yang merupakan ayah tiri dari korban FY (23), tampak mengenakan baju tahanan berwarna oranye bertuliskan Satreskrim Polres Bengkulu Tengah

Kedua tangannya terikat, dan ia mengenakan celana pendek berwarna hitam saat digiring oleh petugas menuju lokasi press release. 

Dari pantauan TribunBengkulu.com, Sa terlihat tenang namun menunduk sepanjang acara. Ia menuruti seluruh instruksi dari pihak kepolisian tanpa perlawanan. 

Namun, saat hendak digiring kembali menuju ruang pemeriksaan, Sa menyampaikan permintaan maaf dan penyesalan mendalam kepada istrinya yang juga merupakan ibu kandung korban. 

“Bu, ayah memang sebenar-benarnya minta maaf. Penyesalan ayah sangatlah besar, maaf lahir batin, Bu,” ucapnya lirih dengan suara bergetar. 

Pernyataan singkat itu sontak membuat suasana hening sejenak.

Para petugas kepolisian kemudian segera membawa pelaku kembali ke ruang pemeriksaan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Perkelahian Berdarah

Sebelumnya diberitakan, ayah tiri berinisial Su di Desa Talang Empat, Kecamatan Karang Tinggi, Kabupaten Bengkulu Tengah, melakukan pembunuhan terhadap anak laki-lakinya pada Rabu (5/11/2025) sekitar pukul 08.00 WIB.

Dari data yang berhasil dihimpun, aksi pembunuhan ini terjadi di kediaman korban.

Saat itu, korban sedang berada di dalam kamar.

Dengan alasan yang belum diketahui, terjadi perkelahian antara korban dan sang ayah.

Korban yang berinisial Fe (30) mengalami sejumlah luka akibat perkelahian tersebut hingga darah memenuhi kamar.

Ibu dan adik perempuan korban yang melihat kejadian itu langsung histeris dan memanggil warga sekitar untuk meminta pertolongan.

Warga yang mendengar teriakan itu segera mendatangi lokasi dan melihat korban sudah terduduk lemah di teras rumah.

Mereka kemudian menghubungi pihak kepolisian untuk melakukan evakuasi.

Saat tiba di lokasi kejadian, korban telah dalam kondisi tidak bernyawa.

Kapolres Bengkulu Tengah, AKBP Totok Handoyo, melalui Kasat Reskrim AKP Junairi, membenarkan peristiwa tersebut.

"Benar, saat ini jenazah korban telah dibawa ke RS Bhayangkara Bengkulu untuk diautopsi," ujar Junairi.

Pihak kepolisian langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku yang melarikan diri.

"Sekarang kita sedang mengejar keberadaan terduga pelaku, tadi kita lihat memang korban mengalami luka di bagian pundak," sampainya.

Gabung grup Facebook TribunBengkulu.com untuk informasi terkini

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved