Pembunuhan di Bengkulu Tengah

Polisi Periksa Istri dan Anak Pembunuh Anak Tiri di Bengkulu Tengah, Akhirnya Kesaksiannya Sesuai

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkulu Tengah melakukan pemeriksaan terhadap istri dan anak pelaku pembunuhan anak tiri.

Penulis: Suryadi Jaya | Editor: Ricky Jenihansen
HO TribunBengkulu.com
PERIKSA SAKSI - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkulu Tengah melakukan pemeriksaan terhadap istri dan anak pelaku pembunuhan anak tiri yang terjadi di wilayah Kecamatan Karang Tinggi, Kabupaten Bengkulu Tengah, pada Sabtu (8/11/2025). 

Sebelumnya, pelaku berinisial Sa (52) ditangkap setelah dua hari melarikan diri dan bersembunyi di area perkebunan Desa Ujung Karang.

Pelaku kini ditahan di Mapolres Bengkulu Tengah untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca juga: Polisi Akan Periksa Istri Pembunuh Anak Tiri di Bengkulu Tengah, Keterangannya Berbeda dengan Pelaku

Keterangan Berbeda

Sebelumnya Kasatreskrim Polres Bengkulu Tengah, AKP Junairi, mengatakan pihaknya akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap sejumlah saksi, termasuk istri pelaku yang juga merupakan ibu kandung korban.

“Saksi yang akan diperiksa pada Senin (10/11/2025) salah satunya adalah istri pelaku. Pemeriksaan ini untuk memperjelas kronologi dan memastikan keterangan di lapangan,” ujar AKP Junairi, Sabtu (8/11/2025).

Pemeriksaan tambahan ini dilakukan karena terdapat perbedaan keterangan antara pengakuan pelaku dan istri korban.

Berdasarkan hasil wawancara dan penelusuran TribunBengkulu.com, pelaku mengaku tindakannya dilakukan karena korban terlebih dahulu menyerangnya menggunakan cangkul.

Namun, menurut keterangan istri korban, tidak ada perkelahian fisik yang terlihat sebelum dirinya keluar dari kamar akibat ketakutan saat mendengar pelaku marah.

Sementara suara benturan dan perkelahian baru terdengar setelah ia keluar rumah bersama anak perempuannya.

Pihak kepolisian kini berupaya mencocokkan dua versi cerita tersebut, termasuk dengan keterangan saksi lain di sekitar lokasi kejadian.

“Kita masih melakukan pendalaman terhadap motif dan penyebab utama terjadinya pembunuhan ini. Semua keterangan akan kita cocokkan agar hasil penyidikan objektif,” tambah AKP Junairi.

Sebelumnya, pelaku Sa (52) ditangkap setelah dua hari melarikan diri di area perkebunan Desa Ujung Karang.

Ia kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Bengkulu Tengah untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Keterangan Pelaku dan Motif Tragis

Sementara itu, motif tragis terungkap di balik kasus pembunuhan anak tiri di Desa Talang Empat, Kecamatan Karang Tinggi, Bengkulu Tengah, pada Rabu (5/11/2025).

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved