Pembunuhan di Bengkulu Tengah

Polisi Periksa Istri dan Anak Pembunuh Anak Tiri di Bengkulu Tengah, Akhirnya Kesaksiannya Sesuai

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkulu Tengah melakukan pemeriksaan terhadap istri dan anak pelaku pembunuhan anak tiri.

Penulis: Suryadi Jaya | Editor: Ricky Jenihansen
HO TribunBengkulu.com
PERIKSA SAKSI - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkulu Tengah melakukan pemeriksaan terhadap istri dan anak pelaku pembunuhan anak tiri yang terjadi di wilayah Kecamatan Karang Tinggi, Kabupaten Bengkulu Tengah, pada Sabtu (8/11/2025). 

Hal itu terungkap setelah pelaku berinisial Sa (52) membuat pengakuan mengejutkan usai ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkulu Tengah pada Jumat (7/11/2025) sekitar pukul 07.30 WIB.

Pelaku diketahui merupakan ayah tiri dari korban berinisial FY (27).

Sementara istri pelaku, Heri Susilawani (50), adalah ibu kandung korban.

Kapolres Bengkulu Tengah, AKBP Totok Handoyo, dalam keterangan pers menyampaikan, peristiwa tragis itu bermula dari pertengkaran antara korban dan ibunya yang kemudian berujung pada pembacokan hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Pada pagi hari, korban diketahui sedang memainkan telepon genggam di dalam kamar.

Melihat hal tersebut, sang ibu menasihati agar korban tidak terlalu sering bermain ponsel dan mulai mencari pekerjaan.

Namun, perkataan itu justru membuat korban tersinggung hingga terjadi adu mulut antara ibu dan anak.

Mendengar keributan tersebut, pelaku yang saat itu sedang memperbaiki mesin air di luar rumah langsung masuk ke kamar korban dan berusaha menanyakan penyebab pertengkaran.

Korban yang tersinggung disebut tidak menjawab pertanyaan pelaku, melainkan langsung marah dan menyerang ayah tirinya menggunakan cangkul.

Pelaku sempat berusaha menghindar dan memeluk korban untuk menenangkan situasi.

Namun, korban kembali menyerang menggunakan cangkul hingga akhirnya pelaku mencabut parang yang terselip di pinggang kirinya dan menyayat bagian leher korban.

Korban sempat berjalan ke arah teras rumah, namun akhirnya terjatuh dan meninggal dunia di tempat.

"Setelah kejadian pelaku melarikan diri ke area perkebunan tak jauh dari tempat kejadian dan bersembunyi," jelas Kapolres.

Selama pelariannya, Satreskrim Polres Bengkulu Tengah yang dipimpin Kasat Reskrim, AKP Junairi, dan Kanit Pidum, Ipda Iven Afrizon, mengerahkan Tim Resmob Macan Gunung Bungkuk untuk mengejar pelaku.

Dalam waktu 2x24 jam, pelaku akhirnya berhasil ditangkap dalam kondisi kelaparan dan lemah di tempat persembunyiannya.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved