Larangan Impor Pakaian Bekas

Impor Baju Bekas Dilarang! Pedagang Thrifting di Pasar Panorama Bengkulu Resah

Larangan impor pakaian bekas yang kembali ditegaskan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mulai menimbulkan kekhawatiran di kalangan pelaku

Penulis: Jiafni Rismawarni | Editor: Hendrik Budiman
Jiafni Rismawarni/ TribunBengkulu.com
LARANGAN IMPOR BAJU BEKAS - Suasana di Pasar Panorama Kota Bengkulu, Selasa (28/10/2025). Larangan impor pakaian bekas yang kembali ditegaskan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mulai menimbulkan kekhawatiran di kalangan pelaku 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Jiafni Rismawarni 

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Larangan impor pakaian bekas yang kembali ditegaskan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mulai menimbulkan kekhawatiran di kalangan pelaku usaha thrifting lokal.

 Kebijakan tersebut dinilai dapat mengancam kelangsungan bisnis pakaian bekas yang selama ini menjadi sumber penghidupan bagi banyak pedagang di daerah, termasuk di Pasar Panorama Kota Bengkulu.

Iqbal, salah satu penjual pakaian bekas di Pasar Panorama mengaku, pendapatannya kini semakin tidak menentu.

Ia mengatakan, sejak isu larangan impor kembali mencuat, aktivitas jual beli di lapaknya semakin sepi.

"Kalau sekarang pembeli juga kurang sebenarnya. Memang krisis global juga pengaruh. Jadi kalau menurut saya, barang-barang ini seharusnya tidak apa-apa, masuk saja. Tidak ada juga kerugian," kata Iqbal saat ditemui di lapaknya, Selasa (28/10/2025).

Dalam kondisi normal ia biasanya mendapatkan penghasilan cukup untuk menutup biaya sewa toko dan modal usaha.

Baca juga: Mengenal Tren Thrifting yang Kini Impor Baju Bekas Dilarang Menkeu Purbaya

Namun, dalam beberapa bulan terakhir, omzetnya menurun drastis.

"Sekarang tidak tentu, kadang cukup saja, kadang ada lebihnya sedikit untuk sewa toko. Tapi kalau dibilang aman, ya belum juga," tambahnya.

Sebagian besar pakaian yang dijualnya didapatkan secara online dengan sistem pembelian perbal.

Namun, bukan untuk dijual kembali dalam bentuk bal, melainkan disortir dan dijual eceran kepada konsumen.

"Harganya macam-macam, mulai dari Rp5.000 sampai Rp100.000, tergantung kondisi dan merek. Kalau yang bagus dan brand besar bisa seratusan," imbuhnya.

Pantauan di lokasi, suasana sore di Pasar Panorama tampak lengang.

Hanya beberapa pengunjung yang terlihat menelusuri deretan lapak pakaian bekas. 

Para pedagang mengaku pasrah sambil berharap pemerintah dapat mencari solusi yang tidak mematikan usaha kecil seperti mereka.

"Kalau dilarang total, bingung juga mau jualan apa lagi," ucap Iqbal lirih.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved