Larangan Impor Pakaian Bekas

Impor Baju Bekas Dilarang! Pedagang Thrifting di Pasar Panorama Bengkulu Resah

Larangan impor pakaian bekas yang kembali ditegaskan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mulai menimbulkan kekhawatiran di kalangan pelaku

Penulis: Jiafni Rismawarni | Editor: Hendrik Budiman
Jiafni Rismawarni/ TribunBengkulu.com
LARANGAN IMPOR BAJU BEKAS - Suasana di Pasar Panorama Kota Bengkulu, Selasa (28/10/2025). Larangan impor pakaian bekas yang kembali ditegaskan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mulai menimbulkan kekhawatiran di kalangan pelaku 

"Kan masa kita melegalkan yang ilegal, sementara produksi di dalam negeri mati. Kan sama juga untungnya nanti di dapet. Kan mereka yang penting untung kan," tutur Purbaya.

Pelabuhan Diperketat

Purbaya menyebut dengan pengawasan ketat di pintu masuk pelabuhan, suplai barang impor ilegal akan semakin berkurang.

Hal ini diharapkan bisa menghidupkan kembali industri domestik yang selama ini kalah bersaing dengan produk impor murah.

"Harusnya sih pelan-pelan kan suplainya habis kan kalau suplainya dicekik kan pasti akan beralih ke barang-barang lain. Saya harapkan mereka belanjanya dari produk-produk dalam negeri nanti UMKM kita lah," tegas dia.

Selain itu, Purbaya menegaskan Bea Cukai menjadi garda utama pengawasan di pelabuhan.

Kementerian Keuangan juga akan terus memantau arus impor dan menindak tegas pihak-pihak yang kedapatan memasukkan barang secara ilegal.

"Nama-namanya saya udah punya sih, siapa yang tukang yang biasa tukang impor segala macam. Saya harapkan mereka mulai hentikan itu. Karena ke depan kita akan tindak, sekarang pun di lapangan kita periksa terus dari waktu ke waktu. Kalau tertangkap ya nggak bisa kayak dulu lagi," kata Purbaya.

 

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved