PLN UID S2JB Jadi Mitra Pendamping DPR RI dalam Penyusunan RUU Perlindungan Konsumen
PLN UID S2JB jadi mitra pendamping DPR RI dalam penyusunan RUU Perlindungan Konsumen.
Pertama, mengenai tanggung jawab mutlak (strict liability), PLN mengusulkan agar rumusannya memiliki batasan yang proporsional sesuai asas keadilan dalam penyelenggaraan layanan publik.
Kedua, terkait kompensasi dan standar mutu layanan, PLN berpendapat agar ketentuannya mengacu pada peraturan sektoral, khususnya regulasi di bawah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), sehingga konsistensi antara RUU dan regulasi sektoral dapat terjaga dengan baik serta mencegah terjadinya tumpang tindih kebijakan di lapangan.
General Manager PLN UID S2JB, Adhi Herlambang, turut menegaskan bahwa PLN di wilayah Sumatera Selatan, Jambi, dan Bengkulu berkomitmen memperkuat pelayanan pelanggan dengan pendekatan yang humanis dan solutif.
“Kami menyambut baik langkah DPR RI dalam menyempurnakan regulasi perlindungan konsumen. PLN UID S2JB siap menjadi mitra pemerintah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah melalui pasokan listrik yang andal dan layanan profesional, dengan menjunjung tinggi hak-hak konsumen sesuai ketentuan yang berlaku” ujarnya.
Ia menambahkan, PLN UID S2JB terus memperluas kanal komunikasi dengan pelanggan melalui program keterlibatan masyarakat, peningkatan kecepatan respon pengaduan, serta pemanfaatan teknologi digital yang memungkinkan pelanggan menggunakan layanan secara real time.
Kunjungan kerja Komisi VI DPR RI ini menjadi momentum penting dalam memperkuat kolaborasi antara regulator, pelaku usaha, dan masyarakat untuk mewujudkan ekosistem perlindungan konsumen yang adaptif, berkeadilan, serta berorientasi pada kepentingan publik di tengah percepatan transformasi digital dan transisi energi nasional.
Sekilas Tentang PLN
PT PLN (Persero) adalah BUMN kelistrikan yang terus berkomitmen dan berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi pelanggan.
PLN mengusung agenda Transformasi 2.0 dengan visi menjadi Top 500 Global Company dan menjadi pilihan nomor 1 bagi pelanggan untuk Solusi Energi melalui upaya pertumbuhan usaha, implementasi digitalisasi secara end to end, menjalankan transisi energi untuk mendukung tercapainya Net Zero Emissions (NZE), serta menghadirkan proses bisnis dengan SDM berkelas dunia.
Baca juga: PLN UID S2JB Dorong Pengelolaan Sampah Lewat Bank Sampah Terpadu Berbasis Listrik di Prabumulih
| PLN UID S2JB Dorong Pengelolaan Sampah Lewat Bank Sampah Terpadu Berbasis Listrik di Prabumulih |
|
|---|
| PLN Siap Dukung Pembangunan Pelabuhan Tanjung Carat: Pasokan Listrik Andal, Ekonomi Sumsel Melesat |
|
|---|
| Legowo Uya Kuya Tak Terbukti Langgar Kode Etik, Istrinya Singgung Kebenaran Menemukan Jalan Sendiri |
|
|---|
| MKD DPR Tetap Sesalkan Sikap Uya Kuya Meski Pulihkan Jabatan dan Nama Baiknya: Harusnya Klarifikasi |
|
|---|
| Isi Vonis Lengkap MKD DPR untuk Eko Patrio, Uya Kuya, Ahmad Sahroni, Adies Kadir hingga Nafa Urbach |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/PLN1311225.jpg)