Korupsi DPRD Kepahiang
Sidang Kasus Korupsi DPRD Kepahiang Dimulai, 10 Terdakwa Hadapi Pasal Berlapis
Kasus dugaan korupsi di Sekretariat DPRD Kepahiang memasuki tahapan persidangan di Pengadilan Tipikor PN Bengkulu.
Penulis: Romi Juniandra | Editor: Yunike Karolina
Roland Yudhistira sendiri, bersama dua eks bendahara, Yusrinaldi dan Didi Rinaldi sebelumnya juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
Dari permintaan dana non-budgeter ini, oleh para tersangka diambil dengan cara membuat surat perjalanan dinas fiktif.
"Keduanya membuat surat perintah perjalanan dinas fiktif, baik untuk anggota, ataupun diri mereka sendiri," kata Febri kepada TribunBengkulu.com, Jumat (15/8/2025) pukul 22.08 WIB.
Dari sini, Windra dan Aan, bersama Roland Yudhistira terus melakukan perbuata melawan hukum menarik anggaran, gali lubang tutup lubang, dan akhirnya tercipta TGR sebesar Rp 11,4 miliar yang menjadi temuan dalam LHP BPK.
Baca juga: Kejari Pamerkan Uang Rp 4,8 M, Barang hingga Mobil Mewah Sitaan Kasus Korupsi DPRD Kepahiang
Kasus Korupsi DPRD Kepahiang
kepahiang
Bengkulu
Korupsi di DPRD Kepahiang
DPRD Kepahiang
Pandji pamer liburan
Bayaran Pandji di Mens Rea
Pandji Pragiwaksono roasting Gibran
Pandji Pragiwaksono
| Korupsi Sekretariat DPRD Kepahiang, Kejari Kembalikan Kerugian Negara Rp 5,1 Miliar |
|
|---|
| Breaking News : Mantan Ketua DPRD Kepahiang Divonis 1,5 Tahun Penjara, Ini Daftar Lengkapnya |
|
|---|
| BKDPSDM Kepahiang Tegaskan soal Nasib PNS Sekwan yang Terseret Kasus Korupsi |
|
|---|
| Dituntut 8 Tahun, Eks Sekwan Kepahiang juga Kalah di Gugatan Perdata, Kini Ajukan Banding |
|
|---|
| Tuntutan Lengkap 10 Terdakwa Kasus Korupsi DPRD Kepahiang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Kasi-Pidsus-Kejari-Kepahiang-Febrianto-Ali-Akbar-soal-sidang.jpg)