ViralLokal
ASN Kepahiang Injak Al-Quran Kembali Batal Diperiksa, Usai Alasan Sakit Kini Dalih Dipanggil Polda
Vita Amalia, kembali batal diperiksa BKDPSDM Kepahiang pada hari ini, Senin (27/10/2025).
Penulis: Romi Juniandra | Editor: Hendrik Budiman
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Romi Juniandra
TRIBUNBENGKULU.COM, KEPAHIANG - Vita Amalia ASN di Kepahiang yang injak Al-Quran kembali batal diperiksa BKDPSDM Kepahiang, pada Senin (27/10/2025).
Padahal, panggilan hari ini adalah panggilan kedua untuk Vita, usai batal diperiksa panggilan pertama di pekan lalu.
Kabid Kesejahteraan dan Administrasi Kepegawaian BKDPSDM Kepahiang, Bahru Rozi mengatakan di hari ini, ASN bersangkutan beralasan memenuhi panggilan dari penyidik di Polda Bengkulu, sehingga tidak bisa hadir di BKDPSDM.
"Padahal, kita ingin memeriksa yang bersangkutan, dan BAP dari kita menjadi dasar bagi tim penegak disiplin membuat keputusan," kata Bahru Rozi kepada TribunBengkulu.com, Senin (27/10/2025) pukul 17.09 WIB.
Untuk selanjutkan, Bahru Rozi akan menunggu petunjuk pimpinan, apakah akan melayangkan surat panggilan ketiga, atau melakukan tindakan lain.
Baca juga: Alasan Sakit, ASN Injak Al-Quran di Kepahiang Batal Diperiksa BKDPSDM
Menurut dia, pemeriksan dari BKDPSDM, yang kemudian dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), adalah prosedur yang tidak bisa dilewatkan dalam pemberian sanksi kepada seorang ASN yang dinilai melanggar aturan.
Dalam menjatuhkan sanksi ini, ada tahapan pemeriksaan oleh Inspektorat Kepahiang, yang memberikan rekomendasi tindakan ASN bersangkutan masuk kategori pelanggaran disiplin berat.
Rekomendasi inspektorat ini kemudian dilengkapi dengan BAP dari BKDPSDM, sehingga semua tahapan dan prosedur telah dilakukan.
Jadwal Pemeriksan Kedua
ASN di Kepahiang yang injak Al-Quran, Vita Amalia mendapatkan surat panggilan kedua dari BKDPSDM Kepahiang untuk pemeriksaan.
Kabid Kesejahteraan dan Administrasi Kepegawaian BKDPSDM Kepahiang, Bahru Rozi menjelaskan dalam surat pertama, ASN yang bersangkutan seharusnya diperiksa, pada Kamis (23/10/2025) kemarin.
Namun, yang bersangkutan tidak datang dengan alasan masih sakit.
"Karena pemeriksaan dari BKDPSDM ini tidak bisa dilewatkan, maka kita kirimkan surat panggilan kedua, senin pekan depan," kata Bahru Rozi kepada TribunBengkulu.com, Jumat (24/10/2025) pukul 16.01 WIB sore.
Pemeriksan dari BKDPSDM yang kemudian dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), adalah prosedur yang tidak bisa dilewatkan dalam pemberian sanksi kepada seorang ASN yang dinilai melanggar aturan.
Dalam menjatuhkan sanksi ini, ada tahapan pemeriksaan oleh Inspektorat Kepahiang, yang memberikan rekomendasi tindakan ASN bersangkutan masuk kategori pelanggaran disiplin berat.
Rekomendasi inspektorat ini kemudian dilengkapi dengan BAP dari BKDPSDM, sehingga semua tahapan dan prosedur telah dilakukan.
"Jadi, sanksi dari tim penegak disiplin, yang kemudian ditandatangani bupati, punya dasar hukum kuat dan sesuai prosedur. Ini juga menghilangkan peluang adanya kesalahan, atau tindakan hukum lanjutan dari ASN bersangkutan, misalnya mengajukan gugatan ke PTUN karena pemkab tidak memenuhi prosedur," ujar Bahru Rozi.
Pemkab Siapkan Sanksi
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang Bengkulu, kini tengah menyiapkan sanksi untuk Vita Amalia ASN yang viral injak Al-Quran beberapa waktu lalu.
Bupati Kepahiang Zurdi Nata mengatakan, berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Inspektorat Kepahiang kini sudah ada di mejanya.
LHP ini menyimpulkan bahwa ASN yang bersangkutan telah melanggar disiplin dalam kategori berat.
"Sekarang, tim penegak disiplin dipimpin Sekda sedang menelaah itu," kata Zurdi Nata kepada TribunBengkulu.com, Senin (20/10/2025) pukul 16.02 WIB sore.
Untuk sanksi sendiri, memang akan menunggu telaah dari tim penegak disiplin.
Namun, Nata mengatakan pelanggaran disiplin berat ini berpotensi diberikan sanksi seperti penurunan pangkat dan bahkan pemberhentian dengan hormat.
"Nanti kita lihat apa yang tepat dan pas," ujar dia.
Diberitakan sebelumnya, Inspektorat Kepahiang telah merampungkan berkas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap ASN Kepahiang yang injak Al-Quran.
Dari LHP ini, setelah melalui proses pemanggilan dan klarifikasi, inspektorat memutuskan tindakan yang bersangkutan masuk dalam kategori pelanggaran disiplin berat.
"Kita telah menelaah tindakan ASN bersangkutan, pemeriksaan dan klarifikasi, serta aturan ASN. Hasilnya, tindakan yang bersangkutan masuk dalam kategori pelanggaran disiplin berat," kata Inspektur Daerah Kepahiang, Dedi Candira kepada TribunBengkulu.com, Kamis (16/10/2025) pukul 17.10 WIB sore.
LHP inspektorat ini kemudian akan dikirimkan ke Bupati Kepahiang, Zurdi Nata.
Nantinya, tim disiplin pemkab bersama bupati yang akan memutuskan sanksi dan hukuman kepada ASN yang bersangkutan.
Penjelasan Polisi
Setelah video seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kepahiang, Bengkulu, yang diduga menginjak Al-Quran viral di media sosial dan menuai kecaman publik, pihak kepolisian akhirnya angkat bicara.
Polres Kepahiang menyebutkan sampai hari ini, Rabu (15/10/2025), tidak ada laporan resmi penistaan agama ke ASN Kepahiang yang injak Al-Quran, Vita Amalia.
Ternyata, bukan di Kabupaten Kepahiang, Tempat Kejadian Perkara (TKP) ASN viral injak Al-Quran di Curup Rejang Lebong Begkulu.
Kasat Reskrim Polres Kepahiang, AKP Denyfita Mochtar menerangkan, selain belum ada laporan resmi, TKP juga berada di Rejang Lebong.
"TKP masuk Curup, tidak masuk wilayah hukum Kepahiang," kata AKP Denyfita kepada TribunBengkulu.com, Rabu (15/10/2025) pukul 18.27 WIB.
Jika ada masyarakat yang ingin membuat laporan resmi, maka diminta melapor di Polres Rejang Lebong, sesuai TKP ASN bersangkutan melakukan perbuatannya.
Di lain pihak, Vita Amalia, ASN di Kepahiang Bengkulu yang viral akibat injak Al-Quran memastikan akan melaporkan pihak penyebar videonya ke pihak kepolisian.
Penasehat Hukum (PH) Vita, Bastion Ansori mengatakan untuk sementara ini, pihaknya akan fokus terlebih dahulu untuk menghadapi sanksi dan hukuman yang akan diberikan oleh Pemkab Kepahiang.
Nantinya, apapun sanksi dan hukuman dari pemkab, akan menjadi salah satu dasar melaporkan penyebar video ke pihak kepolisian.
Hukuman dan sanksi yang diterima Vita akan dijadikan sebagai penguat dan kerugian, untuk menuntut pihak penyebar video.
"Nanti, kemungkinan kita akan melapor ke Polda Bengkulu. Ada pencemaran nama baik, perbuatan tidak menyenangkan, dan terkait UU ITE juga," kata Ansori kepada TribunBengkulu.com, Rabu (15/10/2025) pukul 14.23 WIB.
Vita Amalia mengatakan beredar dan viralnya video tersebut membuat dirinya dirugikan, dan membuat dirinya sebagai korban.
Menurut Vita, video tersebut dibuat karena sang pacar menuduhnya selingkuh. Sang pacar kemudian menantang dirinya untuk sumpah dengan menginjak Al-Quran.
"Karena dia tidak percaya lagi sumpah Al-Quran diatas kepala. Jadi, saya ditantang," kata Vita kepada TribunBengkulu.com, Senin (13/10/2025) pukul 12.15 WIB.
Karena saat itu kondisinya tengah sakit dan tertekan, Vita kemudian melakukan tantangan sang pacar, merekam dirinya bersumpah sambil injak Al-Quran, dan mengirimkan videonya ke sang pacar.
Namun, pada Jumat (10/10/2025) lalu, Vita kaget saat dihubungi pihak kepolisian, dan memberitahukan video dirinya tengah viral.
Karena dimaksudkan untuk sang pacar, dan tidak untuk disebarkan jadi konsumsi publik, Vita merasa dirugikan dan menjadi korban dengan beredarnya videonya injak Al-Quran beredar dan viral.
Vita Minta Maaf
Vita akhirnya minta maaf atas videonya yang viral di media sosial.
Permohonan maaf ini dibuat Vita saat memberikan klarifikasi di Polres Kepahiang, Jumat (10/10/2025) siang.
Dalam video yang dibagikan Polres Kepahiang, Vita mengakui bahwa video yang beredar merupakan video yang dibuatnya saat melakukan sumpah.
Vita juga menyebutkan bahwa yang dia injak bukan kitab Al-Quran penuh, melainkan buku surat Yasin.
"Kejadian tersebut saya lakukan karena saya dalam keadaan sakit dan tertekan dalam permasalahan pribadi saya," ujar Vita dalam video klarifikasinya.
Vita juga meminta maaf karena video dirinya sudah membuat kemarahan masyarakat.
Dia mengatakan mengakui seluruh kesalahan dan kekeliruannya.
"Saya minta maaf, saya mohon maaf," ujar Vita.
ASN Kepahiang Viral Injak Al-Quran
ASN Kepahiang Injak Alquran
ViralLokal
Viral Lokal
kepahiang
Pemkab Kepahiang
| Momen Pilu Bupati Gusril Temui Rica Bocah 12 Tahun Putus Sekolah Demi Rawat Ayahnya Lumpuh di Kaur |
|
|---|
| Akhirnya! Rica Bocah 12 Tahun Putus Sekolah Demi Rawat Ayah Lumpuh di Kaur Akan Masuk Sekolah Rakyat |
|
|---|
| Nasib Rica Anak 12 Tahun Putus Sekolah Demi Rawat Ayah Lumpuh, Gubernur Helmi Langsung Bereaksi |
|
|---|
| ASN Kepahiang Viral Injak Al-Quran Batal Diperiksa Karena Sakit, Kini Dijadwalkan Ulang |
|
|---|
| Cerita Haru Warga Kepahiang, Ambulans Gratis Pemprov Jadi Penyelamat Orangtuanya saat Kecelakaan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.