ViralLokal
Akhirnya Sanksi ASN Injak Al-Quran di Kepahiang Bengkulu Diungkap Senin 10 November 2025, Dipecat?
Sanksi ASN yang injak Al-Quran di Kepahiang akan diumumkan Senin (10/11/2025). Pelaku mengaku pasrah meski ancamannya berat, bahkan dipecat.
Penulis: Romi Juniandra | Editor: Ricky Jenihansen
Ringkasan Berita:
- Pemkab Kepahiang akan mengumumkan sanksi ASN yang injak Al-Quran besok, Senin (10/11/2025).
- Sekda Kepahiang Hartono memastikan sanksi yang diberikan merupakan sanksi berat dan siap jika digugat ke PTUN.
- ASN bersangkutan, Vita Amalia, mengaku sebagai korban karena video tersebut dibuat untuk pacarnya, bukan untuk konsumsi publik.
- Meskipun meminta pertimbangan kondisi pribadinya, Vita siap menerima apapun sanksi, termasuk jika dipecat
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Romi Juniandra
TRIBUNBENGKULU.COM, KEPAHIANG - Sanksi untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kepahiang yang injak Al-Quran akan diungkapkan Senin (10/11/2025) besok.
Sekda Kepahiang sekaligus ketua tim penegak disiplin, Hartono mengatakan rekomendasi keputusan tim penegak disiplin sudah diambil pekan lalu, dan sudah disampaikan ke bupati.
"Besok, akan kita ungkapkan, apa sanksi yang akan kita berikan kepada ASN bersangkutan," ujar Hartono kepada TribunBengkulu.com.
Hartono juga memastikan bahwa sanksi atau hukuman yang diberikan adalah sanksi berat.
Bahkan, Hartono mengatakan pihak Pemkab Kepahiang siap jika ASN yang bersangkutan tidak terima, seperti melakukan gugatan ke PTUN.
"Kita siap saja, tidak masalah," ujar dia.
Vita Amalia, Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kepahiang, Bengkulu yang kini viral karena injak Al-Quran mengaku akan pasrah dengan sanksi yang akan diberikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang.
Dengan suara lirih, Vita mengatakan bahwa dalam kasus ini dirinya adalah korban, karena video dirinya injak Al-Quran merupakan video untuk sang pacar, dan bukan untuk disebarkan atau konsumsi publik.
Alasan membuat video tersebut, menurut Vita, karena dirinya dalam keadaan sakit dan tertekan, lalu dituduh selingkuh, sehingga dirinya nekat melakukan sumpah injak Al-Quran seperti yang diminta sang pacar.
"Ya memang ada salah aku, tapi jangan diberatkan di aku. Memang aku korban di sini," lirih Vita kepada TribunBengkulu.com, Senin (13/10/2025) pukul 12.18 WIB siang.
Meski meminta Pemkab Kepahiang mempertimbangkan kondisi pribadinya saat itu, Vita mengatakan kalau dirinya akan pasrah apapun sanksi yang akan diberikan.
Termasuk, sanksi paling berat, yaitu pemberhentian dengan tidak hormat atau dipecat dari ASN.
"Ya, kita terima juga. Seperti itulah lagi," ujar dia.
Polisi Tak Tangkap Pelaku
Sementara itu, Polres Kepahiang akhirnya buka suara terkait aparatur sipil negara (ASN) Vita Amalia yang videonya viral karena menginjak Al-Qur’an.
Kasat Reskrim Polres Kepahiang, AKP Denyfita Mochtar, mengatakan pihaknya tidak dapat menangkap Vita Amalia karena belum menerima laporan resmi terkait dugaan penistaan agama tersebut.
Selain belum ada laporan resmi, Tempat Kejadian Perkara (TKP) juga berada di Rejang Lebong.
"TKP masuk Curup, tidak masuk wilayah hukum Kepahiang," kata AKP Denyfita kepada TribunBengkulu.com, Rabu (15/10/2025) pukul 18.27 WIB.
Jika ada masyarakat yang ingin membuat laporan resmi, maka diminta melapor di Polres Rejang Lebong, sesuai TKP ASN bersangkutan melakukan perbuatannya.
Di sisi lain, Vita Amalia, ASN di Kepahiang yang viral akibat menginjak Al-Qur’an, memastikan akan melaporkan pihak penyebar videonya ke kepolisian.
Penasehat hukum (PH) Vita, Bastion Ansori, mengatakan untuk sementara pihaknya akan fokus terlebih dahulu menghadapi sanksi dan hukuman yang akan diberikan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang.
Nantinya, apa pun sanksi dan hukuman dari pemkab akan menjadi salah satu dasar melaporkan penyebar video ke pihak kepolisian.
Hukuman dan sanksi yang diterima Vita akan dijadikan sebagai penguat dan bukti kerugian untuk menuntut pihak penyebar video.
"Nanti, kemungkinan kita akan melapor ke Polda Bengkulu. Ada pencemaran nama baik, perbuatan tidak menyenangkan, dan terkait UU ITE juga," kata Ansori kepada TribunBengkulu.com, Rabu (15/10/2025) pukul 14.23 WIB.
Vita Amalia mengatakan, beredarnya dan viralnya video tersebut membuat dirinya dirugikan serta merasa menjadi korban.
Menurut Vita, video tersebut dibuat karena sang pacar menuduhnya berselingkuh.
Sang pacar kemudian menantangnya untuk bersumpah dengan menginjak Al-Qur’an.
"Karena dia tidak percaya lagi sumpah Al-Qur’an di atas kepala. Jadi, saya ditantang," kata Vita kepada TribunBengkulu.com, Senin (13/10/2025) pukul 12.15 WIB.
Saat itu, karena tengah sakit dan berada dalam tekanan, Vita kemudian menerima tantangan pacarnya.
Ia merekam dirinya bersumpah sambil menginjak Al-Qur’an dan mengirimkan video tersebut kepada sang pacar.
Namun, pada Jumat (10/10/2025) lalu, Vita mengaku kaget ketika dihubungi pihak kepolisian yang memberitahukan bahwa videonya telah viral.
Vita merasa dirugikan karena video yang seharusnya hanya ditujukan untuk sang pacar justru disebarkan hingga menjadi konsumsi publik.
Ia pun menilai dirinya sebagai korban atas beredarnya video tersebut.
Malah Akan Laporkan Penyebar Video
Vita Amalia, ASN di Kepahiang Bengkulu yang viral akibat injak Al-Quran memastikan akan melaporkan pihak penyebar videonya ke pihak kepolisian.
Penasehat Hukum (PH) Vita, Bastion Ansori mengatakan untuk sementara ini, pihaknya akan fokus terlebih dahulu untuk menghadapi sanksi dan hukuman yang akan diberikan oleh Pemkab Kepahiang.
Nantinya, apapun sanksi dan hukuman dari pemkab, akan menjadi salah satu dasar melaporkan penyebar video ke pihak kepolisian.
Hukuman dan sanksi yang diterima Vita akan dijadikan sebagai penguat dan kerugian, untuk menuntut pihak penyebar video.
"Nanti, kemungkinan kita akan melapor ke Polda Bengkulu. Ada pencemaran nama baik, perbuatan tidak menyenangkan, dan terkait UU ITE juga," kata Ansori kepada TribunBengkulu.com, Rabu (15/10/2025) pukul 14.23 WIB.
Vita Amalia mengatakan beredar dan viralnya video tersebut membuat dirinya dirugikan, dan membuat dirinya sebagai korban.
Menurut Vita, video tersebut dibuat karena sang pacar menuduhnya selingkuh. Sang pacar kemudian menantang dirinya untuk sumpah dengan menginjak Al-Quran.
"Karena dia tidak percaya lagi sumpah Al-Quran diatas kepala. Jadi, saya ditantang," kata Vita kepada TribunBengkulu.com, Senin (13/10/2025) pukul 12.15 WIB.
Karena saat itu kondisinya tengah sakit dan tertekan, Vita kemudian melakukan tantangan sang pacar, merekam dirinya bersumpah sambil injak Al-Quran, dan mengirimkan videonya ke sang pacar.
Namun, pada Jumat (10/10/2025) lalu, Vita kaget saat dihubungi pihak kepolisian, dan memberitahukan video dirinya tengah viral.
Karena dimaksudkan untuk sang pacar, dan tidak untuk disebarkan jadi konsumsi publik, Vita merasa dirugikan dan menjadi korban dengan beredarnya videonya injak Al-Quran beredar dan viral.
MUI: Haram
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kepahiang juga memanggil dan melakukan tabayun terhadap ASN Kepahiang, Vita Amalia yang injak Al-Quran, Selasa (14/10/2025) pagi.
Pantauan TribunBengkulu.com, klarifikasi terhadap Vita berlangsung sejak pukul 09.38 WIB, hingga pukul 10.50 WIB.
Vita Amalia tampak datang ke lokasi dengan mengenakan seragam ASN, didampingi dua orang penasehat hukum.
Usai klarifikasi, Vita kemudian kembali mengajukan permohonan maaf atas tindakannya menginjak Al-Quran, khususnya kepada umat muslim dan masyarakat Kepahiang.
Ketua MUI Kepahiang, Rabiul Jayan mengatakan berdasarkan klarifikasi dan tabayun ini, MUI mengeluarkan maklumat, bahwa perbuatan yang dilakukan ASN bersangkutan adalah haram.
ASN bersangkutan dinilai secara sadar melakukan perbuatan menginjak Al-Quran, atau surat yasin, sehingga dalam masuk dalam kategori perbuatan yang dilarang.
Maklumat ini nantinya akan dikirimkan ke Pemkab Kepahiang, untuk menjadi dasar pertimbangan untuk mengambil hukuman atau sanksi.
"Kami MUI menyerukan kepada instansi/dinas terkait bertindak tegas dan adil dalam memberikan sanksi kepada pelaku pelanggaran yang menganggu keharmonisan dan kerukunan umat beragama khususnya di Kepahiang," kata Rabiul Jayan.
Untuk langkah selanjutnya, MUI Kepahiang akan menyerahkan semua keputusan sanksi dan hukuman kepada Pemkab Kepahiang.
MUI juga mempersilahkan, dan tidak melarang jika ada organisasi masyarakat (ormas) islam atau tokoh masyarakat yang ingin melaporkan ASN bersangkutan secara resmi ke pihak kepolisian.
"Silahkan, kami tidak melarang," ungkap Jayan.
Pengakuan Vita
Vita Amalia, Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kepahiang yang viral karena injak Al-Quran akhirnya blak-blakan atas kasus yang kini menerpanya.
Usai menjalani pemeriksaan selama 3 jam di Inspektorat Kepahiang pada Senin (13/10/2025) siang, Vita mengungkapkan alasan dibalik dirinya membuat video menginjak Al-Quran.
Kejadian tersebut menurut Vita terjadi pada 24 September 2025 lalu. Saat itu, dirinya dan sang pacar yang kini ada di Lapas Bengkulu sedang ribut.
Sang pacar kemudian menantang Vita untuk sumpah Al-Quran, tapi tidak lagi diatas kepala, melainkan dengan diinjak.
Vita mengaku saat itu dirinya sedang tertekan, karena selain masalah pribadi dengan pacar, dan tengah sakit asam lambung dan gigi.
Dalam keadaan seperti itu, sang pacar kemudian menuduhnya selingkuh, dan menantang sumpah dengan injak Al-Quran.
"Dan itu bukan Al-Quran utuh, tapi surat yasin. Setelah itu saya langsung nangis, dan salat taubat," kata Vita.
Vita mengatakan jika video tersebut juga tidak siaran langsung, atau dikirimkan untuk konsumsi publik.
Video tersebut hanya untuk dirinya dan sang pacar, serta tidak disebarkan ke pihak lain.
"Jadi video itu bukan aku yang viralkan. Itu (yang menyebarkan), mantan pacar aku yang dalam lapas," kata dia.
Vita juga menegaskan tidak ada maksud dirinya untuk menistakan agama. Video tersebut dibuat hanya untuk membuktikan kepada sang pacar, bahwa dirinya tidak melakukan yang dituduhkan.
"Dan saya juga sudah berencana melaporkan ke pihak kepolisian yang menyebarkan video tersebut," ungkap dia.
Viral di Media Sosial
Sebelumnya, seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial VA di Kepahiang Bengkulu kini viral karena menginjak Al-Quran.
Potongan video ASN tersebut kini beredar di berbagai platform media sosial.
Dari potongan video tersebut, hanya ada sebuah kaki yang tampak menginjak Al-Quran, dan suara seorang perempuan.
Lurah Kampung Pensiunan Kepahiang, Yudi membenarkan jika VA adalah salah satu staf di kantor lurah Kampung Pensiunan.
Menurut Yudi, VA memang berstatus ASN, dan sudah empat tahun terakhir bertugas di kantor lurah Kampung Pensiunan.
Hanya saja, VA tidak tinggal dan memiliki KTP di Kepahiang, tapi di Curup, Rejang Lebong.
Gabung grup Facebook TribunBengkulu.com untuk informasi terkini
| Sanksi ASN Injak Al-Quran di Kepahiang Keluar, Kini Sudah Ada di Meja Bupati |
|
|---|
| Heboh! Penumpang Super Air Jet Ngamuk di Bandara Fatmawati Bengkulu |
|
|---|
| Nasib Akhir ASN Injak Al-Quran di Kepahiang, Tim Disiplin Pemkab Segera Putuskan Sanksi |
|
|---|
| ASN Kepahiang Injak Al-Quran Kembali Batal Diperiksa, Usai Alasan Sakit Kini Dalih Dipanggil Polda |
|
|---|
| Momen Pilu Bupati Gusril Temui Rica Bocah 12 Tahun Putus Sekolah Demi Rawat Ayahnya Lumpuh di Kaur |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Vita-Amalia-ASN-viral-di-Kepahiang-blak-blakan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.