ViralLokal

Tegas! MUI Kepahiang Setuju ASN Injak Al-Quran Dipecat: Pembelajaran Untuk yang Lain

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kepahiang memberikan dukungan penuh terhadap pemecatan Vita Amalia

Penulis: Romi Juniandra | Editor: Hendrik Budiman
Romi Juniandra/TribunBengkulu.com
ASN INJAK AL-QURAN - Tabayun dan klarifikasi MUI Kepahiang Provinsi Bengkulu kepada ASN injak Al-Quran, Vita Amalia pada Selasa (14/10/2025) lalu. MUI Kepahiang memberikan dukungan terhadap langkah tegas Pemkab Kepahiang memberhentikan Vita. 

Baca juga: Blak-Blakan Vita Amalia, ASN Viral di Kepahiang Bengkulu, Akui Ditantang Sumpah Injak Al-Quran

Meski keputusan pemecatan ini sudah keluar, jika ASN yang bersangkutan masih memiliki hak dan ruang untuk melakukan pembelaan dan gugatan, misalnya ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Pemkab Kepahiang sendiri menyatakan siap jila ada gugatan ini, dan memastikan pemecatan ASN yang bersangkutan sudah sesuai dengan aturan dan undang-undang ASN.

"ASN yang bersangkutan tentu memiliki hak dan ruang untuk keberatan. Tapi kita sudah siap," kata dia.
Keputusan pemecatan ini juga diharapkan menjadi efek jera bagi ASN lain, sehingga tidak melakukan pelanggaran etik ataupun disiplin.

Penjelasan Polisi

Setelah video seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kepahiang, Bengkulu, yang diduga menginjak Al-Quran viral di media sosial dan menuai kecaman publik, pihak kepolisian akhirnya angkat bicara.

Polres Kepahiang menyebutkan sampai hari ini, Rabu (15/10/2025), tidak ada laporan resmi penistaan agama ke ASN Kepahiang yang injak Al-Quran, Vita Amalia.

Ternyata, bukan di Kabupaten Kepahiang, Tempat Kejadian Perkara (TKP) ASN viral injak Al-Quran di Curup Rejang Lebong Begkulu.

Kasat Reskrim Polres Kepahiang, AKP Denyfita Mochtar menerangkan, selain belum ada laporan resmi, TKP juga berada di Rejang Lebong.

"TKP masuk Curup, tidak masuk wilayah hukum Kepahiang," kata AKP Denyfita kepada TribunBengkulu.com, Rabu (15/10/2025) pukul 18.27 WIB.

Jika ada masyarakat yang ingin membuat laporan resmi, maka diminta melapor di Polres Rejang Lebong, sesuai TKP ASN bersangkutan melakukan perbuatannya.

Di lain pihak, Vita Amalia, ASN di Kepahiang Bengkulu yang viral akibat injak Al-Quran memastikan akan melaporkan pihak penyebar videonya ke pihak kepolisian.

Penasehat Hukum (PH) Vita, Bastion Ansori mengatakan untuk sementara ini, pihaknya akan fokus terlebih dahulu untuk menghadapi sanksi dan hukuman yang akan diberikan oleh Pemkab Kepahiang.

Nantinya, apapun sanksi dan hukuman dari pemkab, akan menjadi salah satu dasar melaporkan penyebar video ke pihak kepolisian.

Hukuman dan sanksi yang diterima Vita akan dijadikan sebagai penguat dan kerugian, untuk menuntut pihak penyebar video.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved