Viral Lokal
Reaksi Vita Amalia Usai Dipecat Pemkab Kepahiang Bengkulu Imbas Viral Injak Al-Quran: Keberatan!
ASN di Kepahiang yang injak Al-Quran di Kepahiang, Vita Amalia disebutkan keberatan dengan putusan pemecatan
Penulis: Romi Juniandra | Editor: Ricky Jenihansen
Ringkasan Berita:
- ASN Kepahiang, Vita Amalia, dipecat karena video injak Al-Quran viral.
- Pemkab Kepahiang memutuskan pemecatan dengan hormat, tidak atas permintaan sendiri.
- Penasehat hukum Vita, Bastion Ansori, menyebut pihaknya masih mengkaji langkah hukum lanjutan.
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Romi Juniandra
TRIBUNBENGKULU.COM, KEPAHIANG - Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kepahiang yang viral karena menginjak Al-Quran, Vita Amalia, menyatakan keberatan atas keputusan pemecatan dirinya oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang.
Penasehat Hukum (PH) Vita Amalia, Bastion Ansori, mengatakan bahwa kliennya telah mengetahui keputusan pemecatan yang dikeluarkan Pemkab Kepahiang pada Senin (10/11/2025).
Keputusan tersebut disampaikan langsung oleh Vita kepada dirinya.
Vita disebutkan keberatan dengan keputusan pemecatan oleh pemkab, dan tengah mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya.
Terkait langkah selanjutnya, Bastion menyebut pihaknya masih melakukan kajian dan pertimbangan lebih lanjut.
"Apakah kita akan melakukan tuntutan, semuanya sedang dipertimbangkan," kata Bastion kepada TribunBengkulu.com, Selasa (11/11/2025) pukul 06.58 WIB.
Sebelumnya, Pemkab Kepahiang resmi memutuskan pemecatan terhadap Vita Amalia.
Secara administratif, Vita diberhentikan dengan hormat, namun tidak atas permintaan sendiri.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kepahiang sekaligus Ketua Tim Penegak Disiplin, Hartono, mengatakan keputusan pemecatan diambil setelah melalui proses kajian mendalam.
Proses tersebut melibatkan pemeriksaan dari Inspektorat, Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM), hingga Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kepahiang.
"Kita juga mempertimbangkan dampak kepada masyarakat, pemerintah daerah, provinsi, dan negara. Maka kami memutuskan hukuman terberat, yaitu pemecatan. Istilahnya diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri," jelas Hartono kepada TribunBengkulu.com, Senin (10/11/2025).
Langkah selanjutnya, berkas pemecatan Vita akan dikirimkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Meski demikian, Hartono menyebut ASN yang bersangkutan masih memiliki hak dan ruang untuk melakukan pembelaan atau menggugat keputusan tersebut ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
| Breaking News: Vita Amalia, ASN yang Viral Injak Al Quran di Kepahiang Bengkulu Akhirnya Dipecat |
|
|---|
| Pemkab Kepahiang Siapkan Sanksi Berat untuk Vita Amalia, ASN yang Viral Injak Al-Quran: |
|
|---|
| ASN di Kepahiang Bengkulu yang Injak Al-Quran Dicecar 19 Pertanyaan, Diserahkan ke Tim Disiplin |
|
|---|
| Viral Pelajar Empat Lawang Jadi Korban Begal di Binduriang Bengkulu saat Pulang dari Bukit Kaba |
|
|---|
| 'Gaek Kami Selamat' Haru Warga Kepahiang Dibantu Ambulans Gratis Pemprov Usai Kecelakaan di Gunung |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.