Persetubuhan Anak di Kepahiang
Alasan Pria di Kepahiang Bengkulu Tega Setubuhi Adik Ipar 12 Kali Selama 6 Tahun Sejak Usia 13 Tahun
Pria di Kepahiang ditangkap karena menyetubuhi adik iparnya sejak 2018 hingga 12 kali. Polisi ungkap motif dendam terhadap istrinya.
Penulis: Romi Juniandra | Editor: Ricky Jenihansen
"Kita berusaha memasukkan dua pasal terhadap tersangka, yaitu unsur paksaan, dan unsur bujuk rayu. Mudah-mudahan dua-duanya terbukti," ungkap Dedy.
Hingga saat ini pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan, termasuk memastikan motif dan modus child grooming yang dilakukan pelaku terhadap korban.
Apa Itu Child Grooming?
Menurut laman Alodokter, child grooming merupakan teknik yang dilakukan orang dewasa untuk memanipulasi pikiran anak.
Tujuannya untuk mengeksploitasi atau melecehkan anak secara seksual. Child grooming bisa berdampak pada kesehatan fisik dan mental anak.
Child grooming terjadi ketika orang dewasa melakukan upaya-upaya tertentu untuk membangun kepercayaan dan mengikat emosi anak atau remaja dengan tujuan memanipulasi, melecehkan, dan mengeksploitasi mereka.
Anak atau remaja bisa mengalami tindak pelecehan ini secara langsung atau melalui media sosial.
Seseorang dikatakan mengalami child grooming jika pelaku memang punya tujuan khusus untuk memanipulasi pikiran anak sejak kecil. Misalnya, pelaku yang kita sebut dengan istilah “predator” akan menargetkan anak untuk diatur cara pikirnya supaya patuh dan lebih “nurut” dengan arahan dan perintahnya.
Proses ini biasanya tidak sebentar dan kebanyakan korban yang dipilih adalah anak atau remaja yang punya kepercayaan diri rendah atau sedang berselisih dengan keluarganya.
Setelah menemukan anak yang akan menjadi korbannya, pelaku akan memposisikan diri sebagai orang yang paling mengerti perasaan anak hingga muncul empati dan kedekatan.
Selanjutnya, pelaku memberikan banyak perhatian, sehingga anak merasa diistimewakan dan pelan-pelan mulai menaruh rasa percaya.
Kalau sudah begini, pelaku lebih mudah melakukan tindak pelecehan seksual atau bentuk eksploitasi lainnya.
Terlebih, korban tidak punya kekuatan untuk melawan orang dewasa.
Pelaku child grooming akan lebih leluasa mengendalikan korban, termasuk menakut-nakuti atau mengintimidasi apabila korban menyebarluaskan perbuatannya.
Selain menakut-nakuti dan mengintimidasi, pelaku juga bisa memisahkan anak dengan keluarganya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/PELAKU-PERSETUBUHAN-ANAK-KEPAHIANG-214235345.jpg)