Berita Bengkulu
Mobil Dinas Pemprov Bengkulu Kini Bisa Dilacak Lewat QR Code, Tidak Boleh Disalahgunakan
Seluruh kendaraan dinas Pemprov Bengkulu kini bisa dilacak menggunakan QR Code. Sekda ingatkan agar tidak dipakai sembarangan dan disalahgunakan.
Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: Ricky Jenihansen
Ringkasan Berita:
- Seluruh kendaraan dinas Pemprov Bengkulu kini bisa dilacak menggunakan QR Code.
- Sekda ingatkan agar tidak dipakai sembarangan dan disalahgunakan.
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu kembali mencetak inovasi baru dalam sistem tata kelola pemerintahan.
Kali ini, Pemprov resmi menerapkan digitalisasi pengelolaan aset daerah dengan memanfaatkan QR Code pada seluruh kendaraan dinas (Randis), seperti mobil dinas dan motor dinas.
Langkah modern ini ditandai melalui kegiatan diseminasi dan pemasangan QR Code yang berlangsung usai apel pagi di Lapangan Kantor Gubernur Bengkulu, Senin (3/11/2025).
Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, mengatakan penerapan sistem QR Code merupakan terobosan penting untuk mewujudkan pengelolaan aset daerah yang transparan, efisien, dan mudah diawasi.
“Melalui sistem QR Code, setiap kendaraan dinas kini memiliki identitas digital berisi data kepemilikan, kondisi, serta riwayat penggunaannya. Ini menjadi bukti nyata komitmen kita memperkuat akuntabilitas pengelolaan aset daerah,” ungkap Herwan, saat memasang QR Code di mobil dinasnya, pada Senin (3/11/2025) pukul 08.09 WIB.
Menurut Herwan, kebijakan tersebut juga merupakan bagian dari upaya Pemprov Bengkulu mempercepat transformasi menuju pemerintahan berbasis digital, sejalan dengan visi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan berintegritas.
“Semua aset akan terdata secara terbuka. Siapa pun yang berwenang cukup memindai QR Code menggunakan ponsel untuk mengetahui status kendaraan dinas,” jelas Herwan.
Selain memudahkan pengawasan, sistem ini juga berfungsi sebagai alat pengendali penggunaan kendaraan dinas agar tidak lagi disalahgunakan.
“Tidak boleh ada kendaraan dinas yang digunakan di luar fungsinya. Dengan QR Code, semua bisa dilacak secara real-time,” Tutup Herwan.
Langkah ini menjadi awal era baru digitalisasi aset daerah di Bengkulu, sekaligus menegaskan komitmen Pemprov dalam membangun manajemen aset yang modern, akuntabel, dan berbasis teknologi.
Penerapan sistem QR Code diharapkan mampu memperkuat budaya kerja aparatur pemerintah yang profesional dan transparan, serta menjadi contoh inovasi bagi daerah lain di Indonesia.
Penggunaan sistem QR Code ini tak hanya di mobil dinas saja, namun kendaraan dinas seperti sepeda motor juga digunakan.
Gabung grup Facebook TribunBengkulu.com untuk informasi terkini
| Pedagang Pasar Minggu Tanggapi Rencana Penertiban oleh Pemkot Bengkulu |
|
|---|
| Habiskan Rp250 Juta, Kini Tiang Jembatan Merah Putih Pantai Panjang Bengkulu Ambruk Ditabrak Mobil |
|
|---|
| Disnakertrans Bengkulu Buka Batch 2 Maganghub, Target 2.500 Peserta Magang Dapat Bayaran UMP |
|
|---|
| Kapan PPPK Paruh Waktu Bekerja? Ini Penjelasan BKD Provinsi Bengkulu |
|
|---|
| Ratusan Pelari Siap Taklukkan Rute Menantang Danau Dendam Trail Run 2025 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Pemprov-Bengkulu-terapkan-QR-Code-di-Kendaraan-Dinas.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.