Berita Bengkulu

Mobil Dinas Pemprov Bengkulu Kini Bisa Dilacak Lewat QR Code, Tidak Boleh Disalahgunakan

Seluruh kendaraan dinas Pemprov Bengkulu kini bisa dilacak menggunakan QR Code. Sekda ingatkan agar tidak dipakai sembarangan dan disalahgunakan.

Panji Destama/TribunBengkulu.com
SEKRETARIS DAERAH - Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, saat memasang stiker QR Code di mobil dinasnya, di Lapangan Kantor Gubernur Bengkulu, Senin (3/11/2025). Sekda Ingatkan Kendaraan Dinas Tak Boleh Digunakan Diluar Fungsi, sekerang sudah bisa dilacak lewat QR Code. 

Ringkasan Berita:
  1. Seluruh kendaraan dinas Pemprov Bengkulu kini bisa dilacak menggunakan QR Code. 
  2. Sekda ingatkan agar tidak dipakai sembarangan dan disalahgunakan.

 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu kembali mencetak inovasi baru dalam sistem tata kelola pemerintahan. 

Kali ini, Pemprov resmi menerapkan digitalisasi pengelolaan aset daerah dengan memanfaatkan QR Code pada seluruh kendaraan dinas (Randis), seperti mobil dinas dan motor dinas.

Langkah modern ini ditandai melalui kegiatan diseminasi dan pemasangan QR Code yang berlangsung usai apel pagi di Lapangan Kantor Gubernur Bengkulu, Senin (3/11/2025).

Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, mengatakan penerapan sistem QR Code merupakan terobosan penting untuk mewujudkan pengelolaan aset daerah yang transparan, efisien, dan mudah diawasi.

“Melalui sistem QR Code, setiap kendaraan dinas kini memiliki identitas digital berisi data kepemilikan, kondisi, serta riwayat penggunaannya. Ini menjadi bukti nyata komitmen kita memperkuat akuntabilitas pengelolaan aset daerah,” ungkap Herwan, saat memasang QR Code di mobil dinasnya, pada Senin (3/11/2025) pukul 08.09 WIB.

Menurut Herwan, kebijakan tersebut juga merupakan bagian dari upaya Pemprov Bengkulu mempercepat transformasi menuju pemerintahan berbasis digital, sejalan dengan visi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan berintegritas.

“Semua aset akan terdata secara terbuka. Siapa pun yang berwenang cukup memindai QR Code menggunakan ponsel untuk mengetahui status kendaraan dinas,” jelas Herwan.

Selain memudahkan pengawasan, sistem ini juga berfungsi sebagai alat pengendali penggunaan kendaraan dinas agar tidak lagi disalahgunakan.

“Tidak boleh ada kendaraan dinas yang digunakan di luar fungsinya. Dengan QR Code, semua bisa dilacak secara real-time,” Tutup Herwan.

Langkah ini menjadi awal era baru digitalisasi aset daerah di Bengkulu, sekaligus menegaskan komitmen Pemprov dalam membangun manajemen aset yang modern, akuntabel, dan berbasis teknologi.

Penerapan sistem QR Code diharapkan mampu memperkuat budaya kerja aparatur pemerintah yang profesional dan transparan, serta menjadi contoh inovasi bagi daerah lain di Indonesia.

Penggunaan sistem QR Code ini tak hanya di mobil dinas saja, namun kendaraan dinas seperti sepeda motor juga digunakan.

Gabung grup Facebook TribunBengkulu.com untuk informasi terkini

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved