Senin, 8 Juni 2026

Korupsi DPRD Provinsi Bengkulu

Sidang Pledoi Korupsi Perjalanan Dinas DPRD Bengkulu: 3 Terdakwa Minta Dibebaskan, 2 Kembalikan Uang

Sidang Korupsi Perjalanan Dinas DPRD Bengkulu Masuk Pledoi, Dua Terdakwa Kembalikan Uang Negara

Tayang:
Penulis: Beta Misutra | Editor: Ricky Jenihansen
TribunBengkulu.com/Beta Misutra
SIDANG PLEDOI - Sidang lanjutan perkara korupsi di sekretariat DPRD Bengkulu kembali digelar di Aula Pengadilan Negeri Bengkulu, Selasa (13/1/2026). Tiga terdakwa minta putusan bebas, 2 terdakwa mengembalikan uang negara. 

Ketua Majelis Hakim Paisol menegaskan bahwa kesempatan untuk mengembalikan uang negara masih terbuka bagi terdakwa lainnya.

Ia menyampaikan hal tersebut secara terbuka di ruang sidang agar para terdakwa memanfaatkan waktu yang tersedia.

"Masih ada waktu kurang lebih satu minggu bagi terdakwa lainnya untuk mengembalikan uang negara tersebut," ungkap Paisol saat memimpin persidangan, Selasa (13/1/2026).

Setelah penyampaian keterangan dari majelis hakim, persidangan dilanjutkan dengan pembacaan pledoi dari masing-masing terdakwa.

Pledoi ini merupakan bentuk pembelaan atas tuntutan yang sebelumnya dibacakan oleh jaksa penuntut umum.

Dalam nota pembelaannya, para terdakwa menyampaikan berbagai argumen, mulai dari pengakuan terbatas, permohonan keringanan hukuman, hingga permintaan dibebaskan dari seluruh tuntutan hukum.

Dari tujuh terdakwa yang terlibat, tercatat tiga orang secara tegas meminta majelis hakim menjatuhkan putusan bebas. 

Ketiga terdakwa tersebut adalah Lia Fita Sari, Rely Pribadi, dan Ade Yanto.

Dalam pledoinya, mereka menilai bahwa perbuatan yang didakwakan tidak sepenuhnya dapat dibebankan kepada masing-masing terdakwa atau tidak memenuhi unsur pidana sebagaimana dakwaan jaksa.

Sementara terdakwa lainnya memilih menyampaikan pembelaan dengan memohon keringanan hukuman.

Ketua Majelis Hakim Paisol menyatakan bahwa seluruh pledoi yang disampaikan akan dipelajari dan menjadi bagian dari pertimbangan majelis hakim.

"Sidang akan kita lanjutkan dengan agenda replik atau jawaban balasan sesuai jadwal yang telah ditetapkan," kata Paisol.

Gabung grup Facebook TribunBengkulu.com untuk informasi terkini

 

Sumber: Tribun Bengkulu
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved