Berita Mukomuko

Pasca Aksi Demonstrasi, Polres Mukomuko Tetapkan Status Siaga 1, Pelayanan Umum Tetap Berjalan

Polres Mukomuko Tetapkan Status Siaga 1, Pasca Aksi Demonstrasi untuk pelayanan umum tetap berjalan.

Panji Destama/TribunBengkulu.com
WAKAPOLRES MUKOMUKO - Wakapolres Mukomuko, Kompol Bakit Eko Hadi Suseno, saat diwawancarai, Senin (1/9/2025). Polres Mukomuko Tetapkan Status Siaga 1, Pasca Aksi Demonstrasi untuk pelayanan umum tetap berjalan. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama

TRIBUNBENGKULU.COM, MUKOMUKO – Pasca aksi demonstrasi di sejumlah daerah di Indonesia, Kepolisian Resor (Polres) Mukomuko menetapkan status siaga 1 sebagai langkah antisipasi potensi gangguan keamanan di wilayah hukum Polres Mukomuko.

Wakil Kepala Polres Mukomuko, Kompol Bakit Eko Hadi Suseno, mengatakan peningkatan status ini dilakukan menyusul dinamika situasi keamanan yang cukup tinggi di beberapa daerah.

“Memang beberapa waktu terakhir dinamika situasi keamanan di beberapa daerah di Indonesia cukup tinggi. Terkait hal itu, kita mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas di Mukomuko,” ungkap Kompol Bakit saat diwawancarai, Senin (1/9/2025) pukul 13.42 WIB.

Ia menjelaskan, status siaga 1 ini telah diberlakukan sejak Sabtu (30/8/2025).

Keputusan tersebut diambil karena perkembangan aksi di sejumlah daerah dinilai berpotensi meluas dan berdampak ke daerah lain, termasuk Mukomuko.

Kompol Bakit menegaskan, seluruh anggota Polres Mukomuko dan jajaran diminta tetap mengedepankan pendekatan humanis dalam pelaksanaan tugas.

Menurutnya, menjaga komunikasi dengan masyarakat sangat penting agar situasi tetap kondusif.

Baca juga: Aksi Demo 3 September 2025 Batal, Aliansi Mukomuko Bangkit Sampaikan Tuntutan ke DPRD

"Setiap anggota harus siap, sigap, dan profesional di lapangan. Ini penting untuk mencegah eskalasi dan memberikan rasa aman bagi masyarakat. Anggota diminta untuk melakukan pendekatan humanis,” tutur Kompol Bakit.

Sebagai bagian dari penetapan status siaga, Polres Mukomuko juga menggelar patroli gabungan bersama TNI dan Satpol PP di sejumlah titik rawan serta lokasi publik.

“Selain peningkatan keamanan di Polres dan Polsek jajaran, kami juga melakukan patroli gabungan dengan TNI dan Satpol PP ke tempat publik dan sejumlah titik rawan,” jelasnya.

Meski status siaga 1 diberlakukan, pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal.

Masyarakat yang ingin mengurus kebutuhan administrasi tetap dapat datang ke Polres Mukomuko maupun Polsek jajaran.

“Jadi, untuk pelayanan masyarakat tetap berjalan normal. Bagi masyarakat yang ingin membuat SKCK, SIM, ataupun menyampaikan aduan, dipersilakan datang ke Polres atau Polsek,” tutup Kompol Bakit.

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved