Jadwal Samsat Keliling

Jadwal Samsat Keliling di Mukomuko Bengkulu Hari Ini, Berikut Layanan dan Syaratnya

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Mukomuko Bengkulu Tanggal 10 September 2025 Berikut Layanan dan Syaratnya.

HO Polres Mukomuko
SAMSAT KELILING - Anggota Satlantas Polres Mukomuko, saat melayani masyarakat untuk membayar pajak, di Jalan Wijaya Kusuma, Sp 1, Lubuk Mukti, Kecamatan Penarik, Mukomuko, Bengkulu, Selasa (19/8/2025). Layanan Samsat Keliling di Mukomuko Bengkulu Tanggal 10 September 2025 di aula kantor camat Pondok Suguh, Kecamatan Pondok Suguh, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu. 

 • STNK asli dan fotokopi

 • KTP asli dan fotokopi (sesuai nama di STNK)

 • BPKB (terkadang diminta, tergantung Samsat)

Langkah-langkah:

 1. Datang ke layanan Samsat holiday atu keliling.

 2. Ambil formulir pembayaran pajak tahunan.

 3. Serahkan dokumen ke loket pendaftaran.

 4. Bayar pajak sesuai tagihan.

 5. Ambil STNK yang telah diperpanjang.

Untuk diketahui pembayaran pajak kendaraan bermotor setiap kendaraan berbeda-beda tergantung, jenis kendaraan, merek dan tipe kendaraan, tahun kendaraan, kepemilikan kendaraan, dan lokasi kendaraan (Provinsi, red).

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved