Pencemaran Lingkungan di Mukomuko
Warga Mukomuko Laporkan PT DDP ke Kejati Bengkulu, Diduga Cemari Sungai dan Ilegal
Warga Mukomuko lapor PT DDP ke Kejati Bengkulu, diduga cemari Sungai Air Pisang dan kelola sawit ilegal.
Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: Ricky Jenihansen
Pihaknya berharap Kejati Bengkulu melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap PT DDP atas dugaan tindak pidana pengelolaan perkebunan di kawasan hutan tanpa izin.
Ia juga berharap Kejati Bengkulu menggunakan doktrin pertanggungjawaban pidana korporasi dalam menjerat pihak manajemen PT DDP.
Selain itu, diharapkan Kejati berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta Satgas Penanganan Kawasan Hutan (PKH) untuk menghitung potensi kerugian negara dan kerusakan lingkungan.
“Semoga ada tindaklanjut dari PT DDP atas laporan yang telah kami buat, kemudian juga diharapkan perkembangan penanganan perkara ini secara transparan kepada publik sebagai wujud akuntabilitas penegakan hukum,” tutup Riko.
Gabung grup Facebook TribunBengkulu.com untuk informasi terkini
Pencemaran Lingkungan di Mukomuko
PT DDP
Kejati Bengkulu
Bengkulu
Kantor Imigrasi Bengkulu
Imigrasi Bengkulu
Kanwil Ditjen Imigrasi Bengkulu
| Sidang Gugatan Pencemaran Sungai oleh PT DDP Masih Berlanjut, Warga Mukomuko Lengkapi Berkas |
|
|---|
| Sungai Air Pisang Mukomuko Bengkulu Tercemar, Warga Layangkan Gugatan ke Pengadilan |
|
|---|
| Sungai Solang Mukomuko Bengkulu Menghitam, Praktisi Hukum: Ini Kejahatan Sosial |
|
|---|
| Sungai Solang Menghitam, DLH Mukomuko Akui Pengawasan Limbah Sawit Terkendala Fasilitas |
|
|---|
| Sungai Solang Menghitam, Kanopi Hijau Desak DLH Mukomuko Perketat Pengawasan Limbah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/PT-DDP-dilaporkan-Warga-Ipuh-Mukomuko-ke-Kejati-Bengkulu.jpg)