Sabtu, 11 April 2026

Berita Mukomuko

Detik-detik Mencekam Mobil Pencuri Sawit Dibakar Massa, Pelaku Warga Mukomuko

Nekat curi Kelapa Sawit milik warga di Mukomuko, Mobil Pelaku diamuk masa, pelaku diamankan polisi.

HO Humas Polres Mukomuko
MOBIL PENCURI DIBAKAR - Anggota Polsek Pondok Suguh, saat melakukan olah TKP mobil pelaku pencurian kelapa sawit yang dibakar masa, di Desa Tunggang, Kecamatan Pondok Suguh, Mukomuko, Jumat (24/10/2025). Nekat curi Kelapa Sawit milik warga di Mukomuko, Mobil Pelaku diamuk masa, pelaku diamankan polisi. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama

TRIBUNBENGKULU.COM, MUKOMUKO - Masyarakat Pondok Suguh membakar mobil pencuri sawit di Desa Tunggang, Kecamatan Pondok Suguh, Kabupaten Mukomuko, Jumat (24/10/2025).

Mendapat laporan tersebut dari masyarakat, Polsek Pondok Suguh langsung menuju lokasi dan mengamankan terduga pelaku berinisial JS (25) warga Desa Tunggang, Kecamatan Pondok Suguh, Kabupaten Mukomuko.

Terduga pelaku diduga melakukan aksi pencurian kelapa sawit milik warga Pondok Suguh, menggunakan satu unit mobil Daihatsu Grand Max.

Polisi juga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pengumpulan barang bukti.

Kapolres Mukomuko AKBP Riky Crisma Wardana, melalui Kapolsek Pondok Suguh IPTU Indra Horas M. Tampubolon, saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut dan pelaku telah diamankan di Mapolsek Pondok Suguh.

“Benar, ada kejadian pembakaran mobil yang digunakan oleh pelaku pencurian sawit di Desa Tunggang. Saat ini pelaku berinisial JS sudah kami amankan dan situasi di lokasi telah kondusif,” ujar Iptu Indra Horas M. Tampubolon, Jumat (24/10/2025) pukul 14.26 WIB.

Iptu Indra menjelaskan dari pemeriksaan sementara, pelaku beraksi sendirian mencuri sawit dengan memanen kelapa sawit milik warga lalu dimasukan ke dalam mobil pada Jumat (24/10/2025) sekitar pukul 04.00 WIB. 

Mobil yang digunakan pelaku merupakan mobil milik rekannya bernama Ujang, warga Desa Bunga Tanjung, Kecamatan Teramang Jaya.

Baca juga: Polres Mukomuko Bengkulu Tangkap 9 Maling dan Begal dalam Operasi Musang Nala 2025

“Pemeriksaan sementara pelaku beraksi sendiri, menggunakan mobil rekannya,” tutur Iptu Indra.

Iptu Indra juga menjelaskan, saat pelaku beraksi ini diketahui oleh warga setempat, dengan curiga dari aktivitas pelaku di area kebun sawit warga langsung melakukan pengejaran. 

Setelah tertangkap warga, pelaku sempat diamankan oleh warga sebelum akhirnya petugas tiba di lokasi. 

Namun, karena emosi yang memuncak, warga membakar mobil Grand Max yang digunakan pelaku.

“Personel kami langsung turun ke lapangan setelah menerima laporan. Kami lakukan pengamanan, menenangkan warga, serta memastikan api tidak menjalar ke area sekitar. Pelaku kemudian kami bawa ke Mapolsek untuk diamankan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Kapolsek.

Untuk barang bukti berupa mobil Grand Max yang telah terbakar sebagian kini diamankan pihak kepolisian untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Ia menegaskan bahwa tindakan main hakim sendiri tidak dibenarkan secara hukum. Ia juga mengimbau masyarakat agar menyerahkan penanganan setiap tindak pidana kepada pihak kepolisian.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved