Driver Ojol Dilindas Baraccuda Brimob

Nasib Sopir dan Komandan Rantis Brimob Lindas Affan Terancam Dipecat, 7 Polisi Kena Sidang Etik

Nasib sopir dan komandan Kendaraan Taktis (rantis) lindas driver ojol terancam dipecat.

Editor: Yunike Karolina
Kolase Tribunnews.com
KEMATIAN AFFAN KURNIAWAN - Kompol Cosmas Kaju Gae, satu dari tujuh anggota Brimob yang dinyatakan melanggar kode etik profesi Polri setelah terjadinya insiden pelindasan terhadap driver ojol, Affan Kurniawan, saat aksi demonstrasi di kawasan Pejompongan Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025) lalu. Nasib sopir dan komandan rantis lindas driver ojol terancam dipecat. 

Gelar perkara untuk menentukan penetapan tersangka setelah ditemukan adanya dugaan unsur pidana dalam kasus ojol terlindas rantis.

Baca juga: Klarifikasi Penabrak Affan Kurniawan, Driver Ojol Tewas Dilindas Barracuda Brimob: Tak Sadar

Kronologi Kejadian

Kejadian bermula saat ribuan buruh melakukan demo di depan Gedung DPR RI dengan dipimpin oleh Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), pada Kamis (28/8/2025).

Tuntutan mereka adalah kenaikan upah, pajak dan perlindungan kerja.

Pada sore hari massa dari buruh membubarkan diri dan demo diisi oleh sejumlah mahasiswa dan warga yang menolak kenaikan gaji dan tunjangan DPR RI.

Sore menjelang Magrib terjadi kericuhan, yakni aksi melempar botol, membakar ban dan menyalakan petasan.

Petugas kepolisian menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa ke arah Flyer Pejompongan.

Kericuhan menyebar hingga malam hari dan terjadi insiden pengemudi ojok online tewas terlindas rantis Brimob sekitar pukul 22.00 WIB.

Video Affan terlindas rantis Brimob viral di media sosial.

Dalam video yang beredar, sejumlah orang berhamburan menyelamatkan diri, namun Affan yang saat itu tengah mengantar pesanan makanan tak sempat menghindar.

Korban sempat menoleh ke arah kendaraan, namun cepatnya laju rantis membuatnya tergilas.

Warga sempat berteriak, kendaraan berhenti sebentar, namun kemudian melaju kembali meninggalkan korban yang terkapar di jalan.

Abdul (29), saksi mata, menyebut laju rantis saat itu sangat tidak terkendali.

“Dia benar-benar ugal-ugalan. Siapa pun di depannya ditabrak,” ujarnya.

Insiden tersebut memicu kemarahan massa yang kemudian berusaha mengejar dan melempari kendaraan Brimob.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved