Selasa, 14 April 2026

Berita Nasional

TKD 2026 Dipangkas, Ekonom Ingatkan Menkeu Purbaya soal Risiko Ekonomi

TKD dalam APBN 2026 dipangkas, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya diingatkan soal risiko ekonomi.

Editor: Yunike Karolina
Kompas.com
PEMANGKASAN TKD - Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. TKD dalam APBN 2026 dipangkas, Menkeu Purbaya diingatkan soal risiko ekonomi. 

TKD sendiri mencakup Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana Bagi Hasil (DBH), yang merupakan sumber utama pendanaan bagi pemerintah daerah untuk membiayai operasional, gaji ASN, dan pembangunan infrastruktur.

Kebijakan pemangkasan TKD sempat membuat Purbaya dikeroyok protes dari 18 gubernur di Kantor Kementerian Keuangan RI pada Selasa (7/10/2025).

Penolakan di antaranya datang dari Gubernur Jambi Al Haris, Gubernur Aceh Muzakir Manaf, Gubernur Maluku Tengah Sherly Tjoanda, Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid, dan lainnya.

Meski sudah diprotes, Purbaya tetap tancap gas melancarkan kebijakan pemangkasan Dana TKD demi menjaga keseimbangan fiskal nasional.

Purbaya menyebut, tingginya sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) di banyak daerah menjadi salah satu alasan utama.

“Kalau semua orang angkanya dipotong, ya pasti semuanya enggak setuju. Itu normal,” ujar Purbaya di Istana Negara, Rabu (8/10/2025).

Meski begitu, Purbaya menegaskan bahwa nantinya pemerintah pusat masih memberi ruang bagi daerah untuk mendapatkan tambahan alokasi tahun depan jika kondisi ekonomi membaik.

 

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

 

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved