Berita Nasional
TKD 2026 Dipangkas, Ekonom Ingatkan Menkeu Purbaya soal Risiko Ekonomi
TKD dalam APBN 2026 dipangkas, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya diingatkan soal risiko ekonomi.
TRIBUNBENGKULU.COM - Dana Transfer ke Daerah (TKD) pada Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2026 dipangkas, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya diingatkan soal risiko ekonomi.
Peneliti sekaligus ekonom dari CELIOS (Center of Economic and Law Studies), Rani Septiarini, meminta Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa, berhati-hati terkait kebijakan pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN 2026.
Ia awalnya menjelaskan alasan di balik langkah tersebut, yakni ada program di pemerintah pusat yang membutuhkan anggaran besar, sehingga TKD harus dipangkas.
Rani juga memahami sekaligus memaklumi bagaimana pemerintah daerah khawatir dengan kebijakan ini.
"Pemerintah memutuskan untuk memangkas anggaran transfer ke daerah atau TKD dalam APBN 2026 yang sekarang dipangkas [menjadi] sekitar Rp693 triliun, menurun kalau dibandingkan dengan 2025 yang lebih dari 900 triliun," kata Rani, dikutip dari program On Focus yang diunggah di kanal YouTube Tribunnews, Sabtu (11/10/2025).
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut keputusan ini diambil karena keterbatasan ruang fiskal yang semakin ketat.
Karena dari pemerintah pusat juga banyak program dan perlu anggaran yang cukup besar.
Oleh karena itu, salah satu yang dilakukan adalah memangkas transfer ke daerah untuk menjaga disiplin fiskal dan juga untuk menghadapi penerimaan pemerintah yang semakin ketat.
Baca juga: Jawaban Menkeu Purbaya Usai Digeruduk Gubernur se-Indonesia soal TKD 2026 : Beresin Dulu Belanjanya
"Memang dari PAP Purbaya sendiri menjanjikan bahwa di kuartal kedua tahun 2026, jika keadaan ekonomi dan penerimaan negara membaik akan memungkinkan untuk mengembalikan atau menambahkan TKD tadi ke pemerintah daerah," sambungnya.
"Namun, di sini kita melihat bahwa dari pemerintah daerah tentu saja khawatir, karena bagi sebagian pemerintah daerah, dana tersebut hanya cukup untuk biaya operasional, seperti belanja pegawai. Terlebih bagi daerah yang memang sangat bergantung pada transfer dari TKD," bebernya.
"Selain itu, ini akan sangat berpengaruh untuk daerah-daerah yang perekonomiannya sangat bergantung pada belanja-belanja daerah," tambahnya lagi.
Kemudian, Rani menjelaskan bagaimana Purbaya harus hati-hati.
Di satu sisi, pendapatan negara memang sedang terhimpit.
Sementara, di sisi lain, pemangkasan TKD dapat menekan keleluasaan ruang fiskal daerah dan dapat berpengaruh pada proses pembangunan daerah tersebut.
Sehingga, jika TKD tetap dipangkas, maka daerah terpaksa harus mencari tambahan sumber pendapatan, salah satunya dengan menaikkan pajak.
| Heboh Pengadaan Kaos Kaki BGN Capai Rp 6,9 Miliar, Dadan Hindayana: Bukan Pengadaan BGN |
|
|---|
| DPR Desak Kepala BGN Klarifikasi soal Pengadaan Motor Listrik MBG Sebut Tak Ada Laporan |
|
|---|
| Ramai soal Motor Listrik DPR Panggil Kepala BGN, Singgung soal Pelanggaran Anggaran Negara |
|
|---|
| Menkeu Purbaya Buka Suara soal Motor Listrik, Dadan Klarifikasi Sebut Bukan Program Baru |
|
|---|
| Menkeu Purbaya Pastikan BGN Tak Ada Anggaran Beli Motor Listrik di 2026 'saya potong anggarannya' |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Herannya-Menkeu-Purbaya-Busana-Muslim-Dikuasai-Produk-Asing-Kan-Jadi-Lucu.jpg)