Viral di Media Sosial

Nama Rasnal dan Abdul Muis, Guru SMA Luwu Utara Dipulihkan usai Dapat Hak Rehabilitasi dari Prabowo

Presiden Prabowo beri rehabilitasi hukum untuk dua guru SMA Luwu Utara yang dihukum karena bantu guru honorer.

Tangkap Layar YouTube Prabowo Subianto
HAK REHABILITASI - Presiden Prabowo Subianto serta dua guru SMA Negeri 1 Luwu Utara, Sulawesi Selatan, yakni Rasnal dan Abdul Muis di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (13/11/2025) dini hari. (Kompas.com/Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden) 

Terpisah, salah satu orangtua siswa bernama Akrama, membenarkan bahwa iuran tersebut hasil kesepakatan bersama.

Ia menegaskan tak ada unsur paksaan dan berharap hak kedua guru tersebut dikembalikan.

"Ini kan kesepakatan orangtua. Waktu itu saya hadir, bahwa setiap siswa dimintai Rp20 ribu per bulan untuk menggaji guru honorer yang tidak ter-cover dana BOSP, yaitu guru yang tidak masuk dalam Dapodik," ujarnya pada 11 November 2025.

 

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved