Berita Nasional
'Bersikap Kooperatif' Pengacara Yaqut Buka Suara Usai Eks Menag Jadi Tahanan Rumah
Ini kata pengacara Yaqut usai eks Menag RI jadi tahanan rumah di momen lebaran.
Ringkasan Berita:
- Pengacara Yaqut Cholil Qoumas buka suara terkait pemindahan tahanan kliennya itu.
- Pemindahan tahanan rumah Yaqut Cholil Qoumas ini menurut sang pengacara sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku.
TRIBUNBENGKULU.COM - Setelah ramai menuai reaksi dari berbagai pihak, pengacara Yaqut Cholil Qoumas buka suara terkait pemindahan tahanan kliennya itu.
Diketahui KPK telah menjadikan Yaqut Cholil Qoumas tahanan rumah karena permintaan dari keluarga terdakwa.
Pemindahan tahanan rumah Yaqut Cholil Qoumas ini menurut sang pengacara sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Seluruh prosedur pengalihan sudah dipenuhi sesuai ketentuan,” ujar Penasihat Hukum Yaqut, Dodi S Abdulkadir, saat dihubungi Kompas.com, Senin (23/3/2026).
Dodi menegaskan, selama ini, Yaqut sudah bersikap kooperatif dalam menjalani proses hukum kasus dugaan korupsi kuota haji periode 2023-2024.
Namun, Dodi enggan mengungkapkan lebih lanjut terkait alasan keluarga mengajukan pengalihan tahanan ini.
“Tentunya KPK yang paling mengetahui mengenai pertimbangan penentuan tahanan rumah bagi Pak Yaqut. Sebagai catatan bahwa Pak Yaqut selalu bersikap kooperatif dan mendukung upaya penegakan hukum KPK,” kata Dodi.
Diberitakan, KPK mengalihkan status penahanan Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dari tahanan rutan menjadi tahanan rumah.
“Penyidik melakukan pengalihan jenis penahanan terhadap tersangka Saudara YCQ, dari penahanan di Rutan KPK menjadi tahanan rumah, sejak hari Kamis (19/3/2026) malam kemarin,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Sabtu (21/3/2026).
Budi mengatakan, pengalihan penahanan ini dilakukan atas permohonan dari keluarga yang diajukan pada Selasa (17/3/2026).
Baca juga: Alasan KPK Alihkan Penahanan Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah Bertepatan di Momen Lebaran
Mantan Penyidik KPK Buka Suara
Kebijakan KPK soal Gus Yaqut yang bisa menjadi tahanan rumah menuai polek dan memicu reaksi keras dari berbagai pihak.
Termasuk Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Praswad Nugraha.
Diketahui saat ini Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang kini menjadi tahanan rumah atas permohonan keluarga dan bukan karena alasan kesehatan membuat banyak pihak geram atas keputusan ini.
| Heboh Pengadaan Kaos Kaki BGN Capai Rp 6,9 Miliar, Dadan Hindayana: Bukan Pengadaan BGN |
|
|---|
| DPR Desak Kepala BGN Klarifikasi soal Pengadaan Motor Listrik MBG Sebut Tak Ada Laporan |
|
|---|
| Ramai soal Motor Listrik DPR Panggil Kepala BGN, Singgung soal Pelanggaran Anggaran Negara |
|
|---|
| Menkeu Purbaya Buka Suara soal Motor Listrik, Dadan Klarifikasi Sebut Bukan Program Baru |
|
|---|
| Menkeu Purbaya Pastikan BGN Tak Ada Anggaran Beli Motor Listrik di 2026 'saya potong anggarannya' |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Alasan-KPK-Alihkan-Penahanan-Gus-Yaqut-Jadi-Tahanan-Rumah-Bertepatan-di-Momen-Lebaran.jpg)