Berita Viral
Pernyataan Lengkap Dosen IPB, Dr Meilianie Buitenzorgy soal Gibran Cuma Tamat SD, Mendadak Dipanggil
Inilah pernyataan lengkap Dosen Institut Pertanian Bogor (IPB) University, Dr Meilanie Buitenzorgy, soal Gibran Rakabuming Raka tamat SD.
Meilanie merupakan salah seorang dosen di Departemen Ekonomi Sumberdaya dan Lingkungan IPB dengan gelar lengkap Dr. Meilanie Buitenzorgy, S.Si, M.Sc.
Ia menempuh pendidikan S1 di Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) IPB pada tahun 1999 dan lulus dengan gelar Sarjana Sains (S.Si).
Selanjutnya, Meilanie melanjutkan pendidikan S2 di Wageningen University, The Netherlands, pada 2006 dan memperoleh gelar Magister Sains (M.Sc).
Meilanie kemudian meraih gelar Philosophiae Doctor (PhD) dari University of Sydney, Australia.
Jurusan yang ia ambil, yaitu Enviromental and Resource Economics.
Pendidikan Terakhir Gibran Diduga Diganti Jadi S1 oleh KPU
Sementara itu, Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePI), Jeirry Sumampow menyebut dugaan perubahan terkait pendidikan terakhir Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka di laman resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) merupakan persoalan serius.
“Menurut saya, perubahan data apapun di situs resmi KPU, apalagi menyangkut calon presiden atau wakil presiden, bukan perkara sepele,” kata Jeirry saat dihubungi, Senin (22/9/2025).
Ini persoalan yang sangat serius, bahkan merupakan skandal besar. Apalagi melibatkan nama wakil presiden yang sedang menjabat,” ia menambahkan.
Diketahui, informasi data yang berubah itu disampaikan oleh seorang warga sipil bernama Subhan Palal dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Senin pagi.
Subhan menuntut perdata Gibran dan KPU. Ia menilai keduanya melakukan perbuatan melawan hukum karena ada beberapa syarat pendaftaran cawapres yang dahulu tidak terpenuhi.
Menurut Jeirry, KPU tidak boleh tinggal diam atas klaim tersebut dan segera angkat bicara untuk memberi pernyataan yang jelas.
“Karena itu, berdasarkan gugatan Subhan Palal, KPU tak boleh diam dan cuek. KPU seharusnya segera memberi penjelasan resmi, bukan diam seribu bahasa," tutur Jeirry.
"Tak perlu menunggu proses pengadilan usai, sebab ini menyangkut kredibilitas kelembagaan KPU. Sebab transparansi adalah kunci kepercayaan publik,” pungkasnya.
Anggota KPU RI Idham Holik menyebut pihaknya akan menyelidiki klaim Subhan tersebut.
| Sanksi ASN Kepahiang Injak Al-Quran, Inspektorat Nyatakan Pelanggaran Berat, Serahkan ke Bupati |
|
|---|
| Curhatan Kepsek SMAN 1 Cimarga Usai Dinonaktifkan Hingga Dilaporkan 'jangan sampai kami ketakutan' |
|
|---|
| Detik-Detik Purbaya Disindir Para Menteri Saat Wawancara: Kita Cuma Foto yang Jawab Menteri Keuangan |
|
|---|
| Pantas Kepsek SMAN 1 Cimarga Batal Dicopot, Wagub Banten Dimyanti Ungkap Soal Ini |
|
|---|
| Nasib ASN Kepahiang Viral Injak Al-Quran, Bupati Tunggu Hasil Pemeriksaan Inspektorat |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.