Korupsi Dana CSR

Terkuak Sosok Fitri Assiddikki Terima 'Uang Haram' Anggota DPR Heri Gunawan Mobil Rp1 M & Dana Rp2 M

Sosok tersebut adalah Fitri Assiddikki, seorang pengusaha kuliner asal Sukabumi yang sebelumnya pernah bekerja sebagai tenaga ahli DPR RI.

Editor: Hendrik Budiman
Tribunnews.com/HO/KPK/Dok. DPR RI
MOBIL MEWAH DISITA - Mobil Hyundai Palisade putih terparkir di area parkir bertingkat dengan kode “P3 10C”, yang disita KPK dari saksi Fitri Assiddikki, pada Senin (20/10/2025). Penyitaan ini menjadi bagian dari penelusuran aset hasil korupsi CSR BI yang diduga melibatkan anggota DPR Heri Gunawan. 

Tak berhenti di situ, penyidik juga menemukan adanya aliran dana lebih dari Rp2 miliar kepada Fitri Assiddikk, termasuk ratusan juta rupiah dalam bentuk dolar Amerika Serikat dan dolar Singapura yang sempat ditukar di money changer.

Temuan ini memperkuat dugaan bahwa Heri Gunawan menggunakan uang hasil korupsi untuk kepentingan pribadi dan relasi dekatnya.

KPK pun langsung memanggil Fitri Assiddikk untuk diperiksa sebagai saksi.

“FA didalami terkait aliran uang dan pemberian aset dari HG yang diduga bersumber dari tindak pidana korupsi program CSR Bank Indonesia dan OJK,” jelas Budi.

Dana CSR BI - OJK Diduga untuk Gaya Hidup

Kasus ini bermula dari penyelidikan terhadap dua tersangka utama, yaitu Satori (ST) dan Heri Gunawan (HG).

Keduanya diduga menyelewengkan dana CSR BI-OJK dengan total mencapai Rp 28,38 miliar dimana Heri menerima Rp 15,8 miliar dan Satori Rp 12,52 miliar.

Dana tersebut, yang seharusnya digunakan untuk kegiatan sosial dan pemberdayaan masyarakat, justru dipakai untuk kepentingan pribadi.

Heri Gunawan disebut menggunakan uang haram itu untuk pembangunan rumah, pembelian tanah, hingga pengelolaan bisnis minuman.

Sementara Satori memanfaatkannya untuk deposito, pembangunan showroom, dan pembelian kendaraan mewah.

Pola penyelewengan dana CSR ini bukan kali pertama terjadi di Indonesia.

Kasus-kasus serupa sering muncul karena lemahnya sistem pengawasan dan transparansi program tanggung jawab sosial perusahaan yang bekerja sama dengan lembaga pemerintah.

Aliran Dana Haram  Heri Gunawan 

KPK menyita satu unit mobil mewah Hyundai Palisade dari seorang wanita bernama Fitri Assiddikki, saksi dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Penyitaan dilakukan pada Senin (20/10/2025) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved