Korupsi Dana CSR

Terkuak Sosok Fitri Assiddikki Terima 'Uang Haram' Anggota DPR Heri Gunawan Mobil Rp1 M & Dana Rp2 M

Sosok tersebut adalah Fitri Assiddikki, seorang pengusaha kuliner asal Sukabumi yang sebelumnya pernah bekerja sebagai tenaga ahli DPR RI.

Editor: Hendrik Budiman
Tribunnews.com/HO/KPK/Dok. DPR RI
MOBIL MEWAH DISITA - Mobil Hyundai Palisade putih terparkir di area parkir bertingkat dengan kode “P3 10C”, yang disita KPK dari saksi Fitri Assiddikki, pada Senin (20/10/2025). Penyitaan ini menjadi bagian dari penelusuran aset hasil korupsi CSR BI yang diduga melibatkan anggota DPR Heri Gunawan. 

Mobil tersebut ditaksir bernilai sekitar Rp 1 miliar dan diduga merupakan pemberian dari Heri Gunawan, anggota Komisi XI DPR RI periode 2019–2024 yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Fitri disebut-sebut sebagai orang dekat alias "teman wanita" Heri Gunawan dan diperiksa penyidik KPK terkait aliran dana dan aset yang diduga berasal dari hasil korupsi.

“Saksi hadir. FA didalami terkait aliran uang dan pemberian aset dari HG yang diduga bersumber dari dugaan tindak pidana korupsi terkait program sosial atau CSR Bank Indonesia atau OJK,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Senin (20/10/2025).

Selain mobil mewah, Fitri juga diduga menerima uang lebih dari Rp 2 miliar dari Heri Gunawan. 

Menurut KPK, dana tersebut tidak hanya dalam bentuk rupiah, tetapi juga dalam mata uang asing seperti dolar AS dan dolar Singapura, yang diketahui ditukar melalui money changer.

“HG juga memberikan sejumlah uang USD dan/atau SGD senilai ratusan juta rupiah kepada FA,” ujar Budi.

Fitri Assiddikki diketahui pernah bekerja sebagai Tenaga Ahli DPR RI dan kini berprofesi sebagai wiraswasta yang mengelola usaha kuliner berbasis daging iga bakar di Sukabumi. 

KPK menyatakan bahwa penyitaan mobil tersebut merupakan bagian dari upaya menelusuri aset-aset hasil kejahatan yang diduga dilakukan oleh Heri Gunawan.

Dari dua foto penyitaan pihak KPK, tampak mobil Hyundai Palisade putih tersebut terparkir di area parkir bertingkat dengan kode “P3 10C”. 

Mobil tampak dalam kondisi baik, dengan desain mewah dan grille depan yang mencolok. 

Penampakan ini mendokumentasikan kondisi fisik kendaraan yang diduga diberikan kepada Fitri Assiddikki sebagai bagian dari aliran aset hasil kejahatan.

Dlam konstruksi perkara, Heri Gunawan bersama rekannya di Komisi XI DPR RI, Satori, diduga memanfaatkan kewenangan mereka sebagai anggota Panitia Kerja (Panja) pembahasan anggaran BI dan OJK untuk mengarahkan dana CSR ke yayasan-yayasan fiktif yang terafiliasi dengan mereka.

Selama periode 2021–2023, Heri Gunawan diduga menerima total Rp 15,86 miliar, sementara Satori menerima Rp 12,52 miliar. 

Uang hasil korupsi tersebut kemudian diduga dicuci melalui pembelian berbagai aset pribadi seperti tanah, bangunan, showroom mobil, rumah makan, dan pemberian barang kepada pihak-pihak terdekat, termasuk mobil Hyundai Palisade untuk Fitri Assiddikki.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Fitri Assiddikki maupun Heri Gunawan terkait penyitaan mobil dan pemeriksaan saksi oleh KPK.

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved