Berita Viral
Fantastis! Tilep Dana BOS Rp25 Miliar, Eks Kepsek di Ponorogo Ketahuan Beli 11 Bus-Mobil Mewah
Pelaku korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) itu terancam miskin karena kasus ini.
Syamhudi Arifin diduga melakukan penyimpangan dana BOS sejak tahun 2019.
Baca juga: Momen Petugas Angkut Tumpukan Uang Rp103 Miliar Sitaan Korupsi Tambang Batu Bara di Bengkulu
Kerugian negara yang ditanggung sebesar Rp 25 miliar.
Kejari Ponorogo menetapkan Kepala SMK 2 PGRI Ponorogo sebagai tersangka kasus dugaan penyimpangan dana BOS pada akhir April 2024 lalu.
Kasus dugaan penyimpangan dana BOS ini bermula dari aduan masyarakat mengenai penggunaan dana BOS yang tidak sesuai dengan peruntukannya sejak 2019.
Kejari Ponorogo lantas melakukan penggeledahan di SMK 2 PGRI Ponorogo, Kantor Cabang Dinas Pendidikan wilayah Ponorogo-Magetan, serta kantor salah satu penyedia alat tulis kantor (ATK).
Penyelidikan menunjukkan bahwa dana BOS selama 2019-2024 tidak digunakan sebagaimana mestinya.
Di hadapan penyidik, Syamhudi mengaku menyimpan untuk keperluan pribadi.
“Mengakunya untuk keperluan pribadi, beli bus,” ungkap Kasie Intelejen Kejari Ponorogo, Agung Riyadi, Selasa (29/4/2025).
Agung menjelaskan bahwa kerugian akibat dugaan korupsi yang dilakukan Syamhudi tak tanggung-tanggung.
“Diketahui juga kerugian negara sudah turun. Kerugian negara mencapai Rp 25 miliar. Ini tadi juga berhasil menyita satu lagi barang bukti berupa mobil Toyota Avanza new warna hitam dari saksi yang mengusai barang bukti itu,” katanya.
Pengakuan tersangka, kata dia, dana BOS mulai diselewengkan sudah 5 tahun terakhir.
Di mana mulai tahun 2019 sampai 2024.
Ketika ditanya, pengakuan tersangka dana untuk apa? Agung mengatakan pengakuan tersangka sebagian besar untuk keperluan pribadi.
“Mulai tahun 2019 sampai 2024, jadi selama 5 tahun. Keperluan apa? Belum bisa saya sebutkan detail. Sekilas untuk membeli bus,” pungkasnya.
Tentang Dana BOS
| Terkuak! Siasat Licik Oknum Polisi & Pecatan Polisi Curi Mobil Perwira Polisi |
|
|---|
| Viral Ibu Mau Melahirkan Tapi Puskesmas Kosong! Kini Kepala dan Pegawai Dapat Hukuman dari Dinkes |
|
|---|
| Oknum Polisi & Pecatan Polisi Kompak Curi Mobil Perwira Polisi, Akhirnya Ditangkap Polisi Juga |
|
|---|
| Duduk Perkara Andre Azhar Anak Menteri Imigrasi Jadi Korban Penipuan Bisnis Tas Mewah |
|
|---|
| Nasib Mujur Safitri yang Dicerai Suami PPPK, Kini Kembali Dapat Modal Usaha Rp60 Juta dari Lina Lie |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/KORUPSI-DANA-BOS-RP-25-MILIAR.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.