Berita Viral

Fantastis! Tilep Dana BOS Rp25 Miliar, Eks Kepsek di Ponorogo Ketahuan Beli 11 Bus-Mobil Mewah

Pelaku korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) itu terancam miskin karena kasus ini.

Editor: Hendrik Budiman
TribunJatim.com/Pramita Kusumaningrum
KORUPSI DANA BOS RP 25 MILIAR: Syamhudi Arifin alias SA, Kepala SMK 2 PGRI Ponorogo saat digiring menuju mobil tahanan di Kantor Kejari Ponorogo, Jalan MT Haryono, Kelurahan Jingglong, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, Jatim, Senin (28/4/2025). Syamhudi Arifin telah ditetapkan tersangka dugaan korupsi penyimpangan dana BOS Rp 25 Miliar. 

Dana BOS adalah singkatan dari dana operasional sekolah.

Sumber uang ini digunakan untuk biaya operasional nonpersonalia satuan pendidikan.

Aturan mengenai petunjuk teknis pengelolaan Dana BOS sendiri berpedoman pada Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2025.

Dana BOS merupakan bagian dari Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP), yaitu dana alokasi khusus nonfisik untuk mendukung biaya operasional nonpersonalia bagi satuan pendidikan.

Berdasarkan Pasal 1 angka 5 Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2025 Dana BOS adalah Dana BOSP untuk operasional satuan pendidikan dalam menyelenggarakan pendidikan dasar dan pendidikan menengah.

Dalam aturan tersebut satuan pendidikan penerima dana BOS adalah sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), sekolah menengah akhir (SMA), sekolah luar biasa (SLB), dan sekolah menengah kejuruan (SMK).

Dana BOS sendiri terdiri atas Dana BOS Reguler dan Dana BOS Kinerja.

Dana BOS Reguler yaitu Dana BOS yang digunakan untuk membiayai kegiatan operasional rutin satuan pendidikan dalam menyelenggarakan pendidikan dasar dan menengah.

Sedangkan Dana BOS Kinerja, yaitu Dana BOS yang digunakan untuk peningkatan mutu pendidikan satuan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan dasar dan pendidikan menengah yang dinilai berkinerja baik.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved