Berita Viral
Fantastis! Tilep Dana BOS Rp25 Miliar, Eks Kepsek di Ponorogo Ketahuan Beli 11 Bus-Mobil Mewah
Pelaku korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) itu terancam miskin karena kasus ini.
Dana BOS adalah singkatan dari dana operasional sekolah.
Sumber uang ini digunakan untuk biaya operasional nonpersonalia satuan pendidikan.
Aturan mengenai petunjuk teknis pengelolaan Dana BOS sendiri berpedoman pada Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2025.
Dana BOS merupakan bagian dari Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP), yaitu dana alokasi khusus nonfisik untuk mendukung biaya operasional nonpersonalia bagi satuan pendidikan.
Berdasarkan Pasal 1 angka 5 Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2025 Dana BOS adalah Dana BOSP untuk operasional satuan pendidikan dalam menyelenggarakan pendidikan dasar dan pendidikan menengah.
Dalam aturan tersebut satuan pendidikan penerima dana BOS adalah sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), sekolah menengah akhir (SMA), sekolah luar biasa (SLB), dan sekolah menengah kejuruan (SMK).
Dana BOS sendiri terdiri atas Dana BOS Reguler dan Dana BOS Kinerja.
Dana BOS Reguler yaitu Dana BOS yang digunakan untuk membiayai kegiatan operasional rutin satuan pendidikan dalam menyelenggarakan pendidikan dasar dan menengah.
Sedangkan Dana BOS Kinerja, yaitu Dana BOS yang digunakan untuk peningkatan mutu pendidikan satuan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan dasar dan pendidikan menengah yang dinilai berkinerja baik.
| Terkuak! Siasat Licik Oknum Polisi & Pecatan Polisi Curi Mobil Perwira Polisi |
|
|---|
| Viral Ibu Mau Melahirkan Tapi Puskesmas Kosong! Kini Kepala dan Pegawai Dapat Hukuman dari Dinkes |
|
|---|
| Oknum Polisi & Pecatan Polisi Kompak Curi Mobil Perwira Polisi, Akhirnya Ditangkap Polisi Juga |
|
|---|
| Duduk Perkara Andre Azhar Anak Menteri Imigrasi Jadi Korban Penipuan Bisnis Tas Mewah |
|
|---|
| Nasib Mujur Safitri yang Dicerai Suami PPPK, Kini Kembali Dapat Modal Usaha Rp60 Juta dari Lina Lie |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/KORUPSI-DANA-BOS-RP-25-MILIAR.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.