Kasus Korupsi

Motif Gubernur Riau Abdul Wahid Peras Anak Buah, Demi Plesiran ke 3 Negara Berujung OTT KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap motif Gubernur Riau, Abdul Wahid ternyata peras anak buah untuk jalan ke luar negeri.

|
Editor: Yuni Astuti
Tribunnews.com/Irwan Rismawan
OTT GUBERNUR RIAU - Foto Gubernur Riau, Abdul Wahid saat memakai rompi orange karena terjerat korupsi, Pihak KPK ungkap motif Gubernur Riau tega peras anak buahnya, Kamis (6/11/2025). 

Abdul Wahid Terima Setoran Sebanyak Tiga Kali

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, mengungkapkan modus dari Abdul Wahid yakni meminta anak buahnya yakni Sekretaris Dinas PUPR-PKPP, Ferry Yunanda (FRY) agar Kepala UPT Dinas PUPR-PKPP melakukan mark up anggaran.

Rencana itu pun akhirnya disepakati setelah Ferry bertemu dengan enam Kepala UPT pada Mei 2025.

Selain sumber duit, Tanak menuturkan pertemuan itu turut menyepakati persentase setoran untuk Abdul Wahid.

"Fee tersebut atas penambahan dari anggaran tahun 2025 yang dialokasikan pada UPT Jalan dan Jembatan Wilayah I-VI di Dinas PUPR-PKPP yang semula Rp71,6 miliar menjadi Rp177,4 miliar. Jadi terjadi kenaikan Rp106 miliar," kata Tanak.

Pertemuan itu lantas dilaporkan Ferry ke Kepala Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau, M Arief Setiawan (MAS).

Hanya saja, persentase setoran ditolak oleh Setiawan. Akhirnya setoran pun berubah dari 2,5 persen menjadi lima persen.

Tanak mengungkapkan permintaan Setiawan itu pun lantas disanggupi Kepala UPT lantaran adanya ancaman mutasi dan pencopotan jika menolak.

Sejak kesepakatan itu, Abdul Wahid telah menerima tiga kali setoran. Pertama setoran sebesar Rp1,6 miliar.

"Juni 2025, pada setoran pertama, FRY sebagai pengumpul kepala UPT mengumpulkan Rp1,6 miliar atas perintah MAS sebagai representasi dari AW bahwa FRY mengalirkan dana sejumlah Rp1 miliar melalui peran DAN (Dani M Nursalam) selaku Tenaga Ahli Gubernur Provinsi Riau."

"Kemudian FRY juga memberikan uang sejumlah Rp600 juta kepada kerabat MAS," kata Tanak.

Sementara, setoran kedua dan ketiga masing-masing berjumlah Rp1,2 miliar.

"Sehingga penerimaan dari Juni-November 2025 mencapai Rp4,05 miliar dari kesepakatan awal Rp7 miliar," katanya.

Terjaring OTT KPK

pada setoran terakhir yang bakal diserahkan ke Abdul Wahid sudah terendus oleh KPK dan berujung dilakukannya OTT pada Senin (3/11/2025).

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved