Kasus Korupsi

Motif Gubernur Riau Abdul Wahid Peras Anak Buah, Demi Plesiran ke 3 Negara Berujung OTT KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap motif Gubernur Riau, Abdul Wahid ternyata peras anak buah untuk jalan ke luar negeri.

|
Editor: Yuni Astuti
Tribunnews.com/Irwan Rismawan
OTT GUBERNUR RIAU - Foto Gubernur Riau, Abdul Wahid saat memakai rompi orange karena terjerat korupsi, Pihak KPK ungkap motif Gubernur Riau tega peras anak buahnya, Kamis (6/11/2025). 

Saat tangkap tangan dilakukan, KPK mengamankan Ferry, Setiawan, serta lima kepala UPT Dinas PUPR-PKPP berinisial KA, EL, LH, BS, dan RA.

Namun, pada momen tersebut, Abdul Wahid tidak berada di lokasi penangkapan dan diduga bersembunyi.

Tak butuh waktu lama, penyidik KPK berhasil mengamankan Abdul Wahid yang sedang bersama orang kepercayaannya bernama Tata Maulana (TM) di sebuah kafe yang tidak jauh dari lokasi OTT.

Dalam kegiatan operasi di Riau, KPK turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp800 juta.

Setelah OTT dilakukan, KPK melanjutkan kegiatan dengan melakukan penggeledahan di kediaman Abdul Wahid di Jakarta Selatan. Komisi antirasuah pun kembali menyita uang senilai Rp800 juta dalam pecahan mata uang asing.

"Dari hasil penggeledahan tersebut, tim mengamankan barang bukti berupa uang dalam pecahan asing yakni 9.000 poundsterling dan USD 3.000 atau jika dikonversi ke Rupiah menjadi Rp800 juta. Sehingga total yang diamankan dalam kegiatan penangkapan ini yakni Rp1,6 miliar," kata Tanak.

Baca juga: KPK: Gubernur Riau Abdul Wahid Minta Jatah Preman Rp 7 Miliar dari Anggaran Jalan

KPK pun menetapkan Abdul Wahid, M Arief Setiawan, dan seorang Tenaga Ahli Gubernur Dani M Nursalam sebagai tersangka.

Mereka dijerat dengan Pasal 12 e dan f dan/atau Pasal 12B UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat ke-1 KUHP.

Ketiga tersangka pun ditahan selama 20 hari ke depan. Adapun Abdul Wahid ditahan di Rutan Gedung ACLC KPK.

Sementara Setiawan dan Dani ditahan di Rutan Gedung Merah Putih KPK.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved