Berita Viral

Motif dan Peran 4 Pelaku Culik Bilqis di Makassar, Kini Terancam Pasal Berlapis

Pengungkapan itu didampingi Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana dan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin.

Editor: Hendrik Budiman
Tribun-Timur.com/Muslimin Emba
PERS RILIS - Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro didampingi Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana dan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin saat merilis kasus Bilqis di Mapolrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Senin (10/11/2025). Djuhandhani mengaku mengatensi perintahkan anak buahnya jangan pulang sebelum BQ (4), bocah diculik ditemukan. 

Lokasi penemuan ini berjarak sekitar 2.611 km dari Makassar, melintasi beberapa pulau besar.

Sekitar pukul 21.00 Wita, pihak kepolisian mengonfirmasi kabar penemuan B kepada keluarga di Makassar.

Keluarga B sempat melakukan panggilan video (video call) dengan anggota polisi di lokasi, memastikan Bilqis dalam kondisi sehat.

Ahad atau Minggu, 9 November 2025 (Dini Hari - Pagi): Perjalanan pulang

B diterbangkan menggunakan pesawat dari Jambi, transit di Surabaya, dan melanjutkan penerbangan menuju Makassar, didampingi pihak kepolisian.

Keluarga dan puluhan warga mulai berkumpul di Polrestabes Makassar sejak pagi, menunggu kedatangan B.

B Diserahkan ke Keluarga 
Ahad atau Minggu, 9 November 2025 (Pukul 14.58 Wita): Tiba dan diserahkan di Makassar

B tiba di Markas Polrestabes Makassar, Jalan Jenderal Ahmad Yani, disambut tangis haru keluarga dan warga.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, menyerahkan Bilqis secara langsung kepada orang tuanya.

Ayah BR, Dwi Nurmas, memeluk erat putrinya dengan linangan air mata dan menyampaikan terima kasih kepada Kapolrestabes.

Setelah penyerahan resmi dan dipastikan dalam kondisi sehat, Bilqis dibawa pulang oleh keluarga ke rumah mereka di Jalan Pelita 2, Kecamatan Rappocin.

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved