Kasus Penculikan Anak

Pengakuan Tersangka Penculikan Bilqis, Jual 9 Bayi Lewat TikTok-WhatshApp, Perantara Adopsi Ilegal 

Ternyata pelaku penculikan balita Bilqis sudah memperjualbelikan sembilan bayi dan satu anak melalui Whatshapp-TikTok.

|
Editor: Rita Lismini
Kompas.com
KASUS PENCULIKAN BILQIS - Foto Keempat tersangka dihadirkan saat konferensi pers di Mapolrestabes Makassar, Jalan Ahmad Yani, Senin (10/11/2025), para pelaku tampil mengenakan baju tahanan berwarna oranye. Kini muncul fakta baru bahwa korban mereka mencapai 9 bayi sekaligus. 

"Pengakuan NH sebagai keluarga di Jambi. (Dijual) sebesar Rp15 juta dengan dalih membantu keluarga yang 9 tahun belum punya anak," ungkapnya.

Namun, dari pengakuan AS dan MA, keduanya membali Bilqis seharga Rp30 Juta.

Setelah NH menyerahkan Bilqis ke AS dan MA, ia pulang ke Sukoharjo, Jawa Tengah.

"Dan NH mengaku telah tiga kali menjadi perantara adopsi ilegal," ucap Kombes Djuhandhani.

Setelah mendapatkan Bilqis, AS dan MA menjual korban ke kelompok salah satu suku di Jambi seharga Rp80 juta.

Djuhandhani mengatakan, AS dan MA mengaku telah menjual sembilan bayi dan satu anak melalui TikTok dan WhatsApp.

"Keduanya mengaku telah memperjualkan 9 bayi dan 1 anak melalui TikTok dan WA (WhatsApp)," bebernya.

Motif Pelaku Penculikan

"Terkait motif pelaku adalah menjual anak karena alasan ekonomi dan membutuhkan uang untuk kebutuhan hidup," ungkap Kapolda Sulsel, Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo, dikutip dari Tribun-Timur.com, Senin (10/11/2025).

Sejumlah barang bukti pun diamankan dari tangan tersangka, termasuk sebuah rekening berisikan uang Rp1.8 juta.

"(Ada juga) satu buah ATM BRI dan uang tunai Rp1,8 juta," ujarnya.

Atas perbuatan penculikan dan perdagangan anak, keempat tersangka terancam penjara maksimal 15 tahun.

"Adapun pasal-pasal yang disangkakan adalah Pasal 83 Juncto Pasal 76F Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak,"

"Dan atau Pasal 2 Ayat 1 (dan) 2 Juncto Pasal 17 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang," ujarnya.

Penculikan Terekam CCTV

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved