Berita Viral

Cerita Bilqis Bocah 4 Tahun Korban Penculikan di Makassar: Dijual ke Jambi, Cuma Makan Mi Instan

BQ berhasil ditemukan di kawasan Tabir Selatan, Merangin, Jambi pada Minggu (9/11/2025).

Editor: Hendrik Budiman
via TRIBUN-TIMUR.COM
BALITA KORBAN PENCULIKAN- Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana ikut sambut kepulangan Bilqis pasca dilaporkan hilang. Penyerahan itu dilakukan di Mapolrestabes Makassar, Minggu (9/11/2025) siang. Setelah bertemu dengan kedua orangtuanya, balita empat tahun asal Makassar itu menceritakan kejadian yang dialaminya di sana, diberi makan mie instan 
Ringkasan Berita:
  • Bilqis balita malang itu menceritakan kejadian yang dialaminya usai ditemukan di Jambi
  • Tempat keluarga Bilqis tinggal, dipenuhi warga yang datang membawa doa, bunga, dan boneka kecil untuk sang balita.
  • Bilqis dibawa pulang oleh keluarga ke rumah mereka di Jalan Pelita 2, Kecamatan Rappocin.

 

TRIBUNBENGKULU.COM - Cerita tragis BQ alias B balita empat tahun yang sempat menghilang diculik dari Taman Pakui Sayang, Makassar, kini kembali ke pelukan orang tuanya.

BQ berhasil ditemukan di kawasan Tabir Selatan, Merangin, Jambi pada Minggu (9/11/2025).

Setelah bertemu dengan kedua orangtuanya, balita malang itu menceritakan kejadian yang dialaminya di sana.

Saat itu ia ditemukan di lokasi yang sepi dan gelap dan kondisi ketakuran.

Rupanya selama hampir sepekan diculik, ia hanya diberi makan mi instan.

"Ditanya makan apa nak? Dia bilang mi, cemilan, itu aja," kata sang ayah, Dwi Nurmas, dilansir dari Tribunnews.com, Senin, (10/11/2025).

Ia mengaku sempat stress selama anaknya hilang hampir sepekan.

"Paling beratnya itu waktu antar pulang, melewati Makassar, kabarnya tidak ada simpang siur. Saya kadang pusing, stress gitu," ucapnya.

Baca juga: Akhirnya Bilqis Balita asal Makassar Pulang ke Pelukan Keluarga, 6 Hari Hilang Ditemukan di Jambi

Saat pertama kali ditemukan, Dwi Nurmas, langsung memeluk BQ erat-erat.

Air matanya jatuh tanpa bisa ditahan.

Kabar kepulangan Bilqis disambut syukur di seluruh penjuru Kota Makassar.

Lorong kecil di Jalan Pelita 2, tempat keluarga Bilqis tinggal, dipenuhi warga yang datang membawa doa, bunga, dan boneka kecil untuk sang balita.

Ia kembali ditemukan oleh Tim Polrestabes Makassar beranggotakan empat orang yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Panakkukang Iptu Nasrullah dan Kasubnit II Jatanras, Ipda Supriyadi Gaffar.

Setelah menjalani pemeriksaan medis dan pendampingan psikologis, ia kembali dalam dekapan orang tua tanpa tanda luka atau trauma mendalam

Bilqis Diserahkan ke Keluarga 

Ahad atau Minggu, 9 November 2025 (Pukul 14.58 Wita): Tiba dan diserahkan di Makassar

B tiba di Markas Polrestabes Makassar, Jalan Jenderal Ahmad Yani, disambut tangis haru keluarga dan warga.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, menyerahkan Bilqis secara langsung kepada orang tuanya.

Ayah BR, Dwi Nurmas, memeluk erat putrinya dengan linangan air mata dan menyampaikan terima kasih kepada Kapolrestabes.

Setelah penyerahan resmi dan dipastikan dalam kondisi sehat, Bilqis dibawa pulang oleh keluarga ke rumah mereka di Jalan Pelita 2, Kecamatan Rappocin.

Motif Pelaku

Motif dan identitas tersangka penculikan BR alias BQ alias B balita 4 tahun di Taman Pakui Sayang, Jl AP Pettarani, Kecamatan Panakkukang, Makassar, pada Minggu (2/11/2025).

Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro merilis pengungkapan itu didampingi Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana dan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin.

Djuhandhani menjelaskan motif pelaku menjual B murni dilatarbelakangi masalah ekonomi.

"Terkait motif pelaku adalah menjual anak karena alasan ekonomi dan membutuhkan uang untuk kebutuhan hidup," ungkapnya, dikutip Tribun-timur.com.

Dari proses penyelidikan dan penyidikan itu, lanjut dia, barang bukti yang diamankan adalah berupa empat ponsel para tersangka.

"(Ada juga) satu buah ATM BRI dan uang tunai Rp1,8 juta (Rp 1.800.000)," sebutnya.

Djuhandhani mengatakan, para pelaku dijerat pasal berlapis.

"Adapun pasal-pasal yang disangkakan adalah Pasal 83 Juncto Pasal 76F Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak," kata Djuhandhani.

"Dan atau Pasal 2 Ayat 1 (dan) 2 Juncto Pasal 17 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang," lanjut Mantan Dirtipidum Mabes Polri ini.

Peran Tersangka

Para pelaku memiliki peran berbeda-beda dalam jaringan perdagangan anak lintas provinsi tersebut.

Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengungkapkan identitas keempat tersangka, masing-masing adalah: 

SY (30), warga Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Sulsel — pelaku utama penculikan Bilqis. 

NH (29), warga Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. 

MA (42), wanita asal Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, Jambi. 

AS (36), pria asal Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, Jambi. 

“Dari proses penyelidikan, Polrestabes Makassar sudah mengamankan empat tersangka,” kata Djuhandhani dalam konferensi pers di Mapolrestabes Makassar, Senin (10/11/2025).

Menurut Djuhandhani, kasus bermula ketika SY memposting unggahan di grup Facebook tentang seorang anak yang hendak diasuh.

Unggahan itu kemudian menarik perhatian NH, yang datang langsung dari Jakarta untuk melakukan transaksi dengan SY. 

“Kemudian, ada yang berminat dengan korban pembelinya atas nama NH ini. Hasil pengakuan asal dari Jakarta dan datang ke Makassar untuk membawa korban dengan transaksi sebesar Rp 3 juta di indekos SY,” jelas Djuhandhani. 

Setelah transaksi, Bilqis dibawa NH ke Jambi dengan transit di Jakarta. 

Di sana, korban kemudian dijual lagi kepada pasangan MA dan AS yang mengaku telah sembilan tahun menikah namun belum memiliki anak. 

“Kemudian korban (Bilqis) dibawa oleh NH ke Jambi, transit di Jakarta, dan menjual kepada AS dan MA karena keduanya ini mengaku sudah sembilan tahun menikah dan belum mempunyai anak,” tambah Djuhandhani.

Korban Dijual Lagi Rp80 Juta

Hasil penyelidikan polisi mengungkap, NH menerima uang sebesar Rp 15 juta dari transaksi tersebut. NH juga mengaku telah tiga kali melakukan aksi serupa sebelumnya. 

“Kemudian AS dan MA menjual kembali korban (Bilqis) kepada salah satu suku di Jambi seharga Rp 80 juta. 

Pengakuan AS dan MA telah memperjualkan sembilan bayi dan satu anak melalui media sosial,” ucap Djuhandhani.

Polisi turut menyita sejumlah barang bukti dari para pelaku, di antaranya empat unit handphone yang digunakan untuk transaksi, satu kartu ATM, dan sisa uang tunai sebesar Rp 1,8 juta. 

“Dalam kasus ini, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit empat unit handphone yang digunakan para pelaku melakukan transaksi, satu kartu ATM, dan sisa uang tunai Rp 1,8 juta,” terang Djuhandhani. 

Kronologi Penculikan

Sebelumnya, kasus penculikan ini mulai viral setelah video CCTV memperlihatkan BR dibawa oleh seorang perempuan misterius.

Ayah korban menjelaskan bahwa BR hilang saat bermain di pinggir lapangan tenis dekat rumah.

"Saya sedang melatih di lapangan tennis, anak saya main di pinggir lapangan. Setelah izin mau main di sebelah, saya panggil lagi sudah tidak ada," kata Dwi, yang langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Panakkukang sehari setelah kejadian.

Dwi menegaskan, tidak ada masalah keluarga di balik hilangnya putrinya. 

Berikut rincian kronologinya:

Ahad atau Minggu, 2 November 2025 (Siang): Hilang di Makassar
BR (4), dilaporkan hilang saat sedang bermain di sekitar Taman Pakui Sayang, Jalan AP Petta Rani, Makassar.

Ayah korban, Dwi Nurmas, yang sedang melatih di lapangan tenis tak jauh dari lokasi, menyadari putrinya sudah tidak ada setelah ia panggil.

Senin, 3 November 2025: Melapor kepada polisi
Orang tua BR secara resmi melaporkan kehilangan anaknya kepada Polsek Panakkukang.

Kasus ini menjadi viral setelah rekaman CCTV memperlihatkan BR dibawa seorang perempuan misterius.

Senin, 3 November – Jumat, 7 November 2025: Pencarian
Polisi mencari selama enam hari, yang mengerucut pada dugaan korban dibawa oleh sindikat penculikan anak lintas pulau.

Sabtu, 8 November 2025 (malam): Pelaku ditangkap, korban ditemukan di Jambi

Polisi mengumumkan menangkap salah satu penculik bernama Sri Yuliana (30).

Polisi menginterogasi pelaku di Mapolrestabes Makassar.

Tim gabungan Polrestabes Makassar dan Polres Merangin, Jambi, berhasil menemukan B di Kecamatan Tabir Selatan, Kabupaten Merangin, Jambi.

Lokasi penemuan ini berjarak sekitar 2.611 km dari Makassar, melintasi beberapa pulau besar.

Sekitar pukul 21.00 Wita, pihak kepolisian mengonfirmasi kabar penemuan B kepada keluarga di Makassar.

Keluarga B sempat melakukan panggilan video (video call) dengan anggota polisi di lokasi, memastikan Bilqis dalam kondisi sehat.

Ahad atau Minggu, 9 November 2025 (Dini Hari - Pagi): Perjalanan pulang

B diterbangkan menggunakan pesawat dari Jambi, transit di Surabaya, dan melanjutkan penerbangan menuju Makassar, didampingi pihak kepolisian.

Keluarga dan puluhan warga mulai berkumpul di Polrestabes Makassar sejak pagi, menunggu kedatangan B.

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved