Malu Telak Manaf Zubaidi Lawan Gubernur Dedi Mulyadi, Kebohongannya Terbongkar Berujung Karier Tamat

Manaf Zubaidi viral karena berani melawan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi saat penertiban bangunan di kawasan Pasirpanggang, Karawang. 

Editor: Rita Lismini
TribunMedan/TribunBengkulu
MANAF ZUBAIDI VS DEDI MULYADI - Kolase foto Manaf Zubaidi (kiri) yang jabatannya sebagai Ketua Yayasan Buana Pangkal Perjuangan (YBPP) Universitas Buana Perjuangan (UBP) hancur dalam sekejap karena berani melawan Kang Dedi Mulyadi, Sabtu (15/11/2026). 

Dua pemilik usaha yang menempati ruko mengaku bahwa mereka menyewa tempat bukan dari PJT sebagai pemilik lahan, melainkan dari Manaf Zubaidi

"Saya kemarin didamprat sama bapak-bapak yang punya ruko yang mau dibongkar jaringan sungainya, jaringan di bawah kewenangan PJT, ternyata ini bapak yang tampan yang punya Ratu Penyet, sewa sama siapa ?" tanya Dedi Mulyadi

"Pak Haji Manaf," aku pemilik rumah makan. 

Salah satu penyewa mengaku membayar Rp 90 juta per tahun untuk ruko tersebut. 

Seorang penyewa lain bahkan menyebut kontrak lima tahun dengan tarif Rp 75 juta per tahun. 

Dedi pun mengungkap fakta bahwa bangunan itu tidak memiliki IMB, berdiri di atas tanah PJT, namun disewakan oleh Manaf hingga menghasilkan ratusan juta rupiah. 

“Luar biasa gak usah kerja, gak usah mikul, gak usah kuli bangunan cukup nyewain tanah PJT hidup kita sejahtera,” kata Dedi. 

Dari dua ruko saja, pendapatan Manaf disebut mencapai lebih dari Rp 400 juta per tahun. 

Jika ditotal dengan ruko lainnya, Dedi memperkirakan penghasilannya menembus Rp 1 miliar per tahun. 

“Rp 1 miliar setahun dapatlah. Alhamdulillah yah,” ujar Dedi. 

Akibat perbuatannya itu Manaf Zubaidi kehilangan jabatannya di Yayasan Buana Pangkal Perjuangan (YBPP) Universitas Buana Perjuangan (UBP) Karawang.

YBPP Karawang resmi menonaktifkan Manaf dari jabatannya sebagai pengawas yayasan. 

Keputusan itu diambil melalui rapat resmi yang dipimpin Ketua Pembina YBPP, Letjen (Purn) Kiki Syahnakri, pada Rabu (12/11/2025). 

Sekretaris YBPP Karawang, Ahmad Fauzi, menegaskan bahwa tindakan Manaf adalah sikap pribadi yang tidak mewakili lembaga. 

“Kami sudah melakukan pembinaan internal dengan menonaktifkan yang bersangkutan agar kejadian serupa tidak terulang." 

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved