Kasus Dosen Untag Tewas di Hotel
Fakta Baru Kasus Dosen Untag Tewas di Hotel, Dosen DLL & AKBP B Ternyata Bukan Keluarga Tapi Satu KK
Dosen muda di Universitas 17 Agustus 1945 Semarang (Untag) berinisial DLL (35) yang ditemukan pertama kali oleh perwira polisi AKBP B di hotel
Teka-teki di balik kasus tewasnya dosen Universitas 17 Agustus (Untag) di sebuah hotel.
Sosok AKBP B muncul sebagai saksi kunci yang disebut-sebut mengetahui detail penemuan jasad tersebut.
Diketahui, DLL (35) dosen perempuan Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, tewas tanpa busana di kamar hotel.
Sosok yang pertama kali menemukan DLL adalah AKBP B, polisi yang bertugas di Direktorat Samapta Polda Jawa Tengah bagian Pengendalian Massa (Dalmas).
AKBP B sudah menikah dan memiliki keluarga, sementara DLL masih berstatus single alias belum menikah.
Namun DLL disebut satu satu Kartu Keluarga (KK) dengan AKBP B.
Hal ini diungkapkan oleh kerabat korban, Tiwi.
"Iya korban satu KK dengan saksi pertama (AKBP B), katanya sebagai saudara."
"Kecurigaan ini muncul ketika adik saya menanyakan alamat korban dengan saksi pertama kok sama, ternyata mereka satu KK, korban dimasukkan ke KK sebagai saudara," ungkap Tiwi, Selasa.
Meski begitu belum diketahui pasti apa hubungan AKBP B dan DLL.
Sosok AKBP B
Menghimpun informasi dari Tribun Jateng, sosok B merupakan seorang perwira polisi berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP).
B menjabat sebagai Direktorat Samapta Polda Jawa Tengah bagian Pengendalian Massa (Dalmas).
Meski satu KK dengan korban DLL, B diketahui sudah berkeluarga sedangkan DLL statusnya lajang.
Polisi B inilah yang diberitakan pertama kali menemukan mayat DLL di kamar hotel.
B mengabarkan kematian korban ke resepsionis hotel, Polsek Gajahmungkur, dan tim Inafis Polrestabes Semarang.
