Kasus Dosen Untag Tewas di Hotel

Tak Punya Rumah! Harta AKBP Basuki Cuma Rp94 Juta, Tapi Biayai Kuliah S3 Dosen Untag Tewas di Hotel

Kematian dosen  Untag Semarang, Dwinanda Linchia Levi, menimbulkan banyak pertanyaan setelah ia ditemukan dalam kondisi terlentang

Editor: Hendrik Budiman
HO TribunBengkulu.com/Istimewa
KEMATIAN DOSEN - Kolase foto DLL Dosen Untag (kiri) dan AKBP Basuki (Kanan). Kematian dosen Untag, menimbulkan banyak pertanyaan setelah ia ditemukan dalam kondisi terlentang tanpa busana di kamar 210 hotel pada Senin, 17 November 2025. 

Ringkasan Berita:
  • AKBP Basuki Bantah Ada Hubungan Asmara, Tapi Tinggal Bareng Dosen Untag DLL yang Tewas di Hotel, Kini Dipatsus
  • AKBP Basuki hanya memiliki harta sebesar Rp94 juta dengan mengacu dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya untuk periodik 2024.
  • AKBP Basuki membantah memiliki hubungan asmara dengan korban dan menyebut hanya membantu Levi karena rasa simpati.

 

TRIBUNBENGKULU.COM - Kematian dosen  Untag Semarang, Dwinanda Linchia Levi, menimbulkan banyak pertanyaan setelah ia ditemukan dalam kondisi terlentang tanpa busana di kamar 210 hotel pada Senin, 17 November 2025.

Di sisi lain, AKBP Basuki hanya memiliki harta sebesar Rp94 juta dengan mengacu dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya untuk periodik 2024.

Bahkan, dirinya hanya memiliki satu kendaraan berupa sepeda motor senilai Rp14 juta serta aset berupa kas dan setara kas sebesar Rp80 juta.

AKBP Basuki tercatat tidak memiliki tanah dan bangunan serta aset lainnya seperti harga bergerak atau surat berharga.

Dengan harta yang dimilikinya itu, dirasa tidak mungkin AKBP Basuki mampu untuk membiayai kuliah S3 Levi.

Adapun Levi merupakan lulusan program doktoral di Fakultas Ilmu Hukum (FH) Universitas Diponegoro (Undip).

Sementara, biaya S3 di Fakultas Ilmu Hukum Undip mencapai Rp10 juta ke atas per semesternya. Itu pun hanya untuk biaya Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP).

Mengutip dari laman Undip, ada dua tipe kelas untuk program doktoral di FH Undip yakni by course dan by research.

Baca juga: Bantahan AKBP Basuki Punya Hubungan Asmara Meski Tinggal Seatap dengan Dosen Untag Tewas di Hotel

Untuk kelas by course, SPP yang harus dibayarkan tiap semesternya sebesar Rp12,5 juta. Lalu biaya Iuran Pengembangan Institusi (IPI) sebesar Rp15 juta yang dibayarkan hanya sekali di awal masa perkuliahan.

Selain itu, adapula biaya matrikulasi sebesar Rp4,5 juta dan dibayarkan satu kali di awal masa perkuliahan.

Sedangkan untuk kelas by research, biaya yang harus dibayarkan yakni SPP Rp17,5 juta, IPI Rp20 juta, dan matrikulasi Rp4,5 juta.

Jika Levi mengambil kelas by course, maka total biaya yang harus ditanggung AKBP Basuki hingga studi perempuan asal Banyumas, Jawa Tengah, itu rampung diperkirakan mencapai Rp119,5 juta.

Sementara, ketika Levi mengambil kelas by research, maka biaya yang dibayarkan AKBP Basuki semakin mahal yakni diasumsikan mencapai Rp164,5 juta.

Adapun hitungan di atas berdasarkan lama masa studi doktoral Levi yang mencapai empat tahun yakni dari 2015-2019.

Sedangkan, biaya studi di atas mengacu pada biaya pada tahun ajaran 2024/2025.

Sumber: Tribun Bengkulu
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved