Nasib Anggota DPRD Cekik Pramugari di Pesawat, Resmi Tersangka, Wings Air Ogah Damai 

Berbuntut panjang kasus Megawati Zebua anggota DPRD yang nekat mencekik pramugari Wings Airbernama Lidya Cristine (28) pada 13 April 2025 lalu. 

|
Editor: Rita Lismini
Tribun Medan
MEGAWATI ZEBUA CEKIK PRAMUGARI - Foto Megawati Zebua Anggota DPRD Sumut Megawati Zebua diduga cekcok dan cekik pramugari Wings Air, perihal koper orang tua rupanya kini pelaku dilaporkan pihak maskapai penerbangang, Selasa (15/04/2025). Kini Megawati Zebuah telah resmi ditetapkan sebagai tersangka. 

TRIBUNBENGKULU.COM - Berbuntut panjang kasus Megawati Zebua anggota DPRD yang nekat mencekik pramugari Wings Airbernama Lidya Cristine (28) pada 13 April 2025 lalu. 

Sebelumnya Wings Air menyebutkan pihaknya akan menempuh jalur hukum. 

Terbukti Megawati ditetapkan sebagai tersangka sejak 23 Oktober kemarin.

"Sudah ditetapkan jadi tersangka tanggal 24 Oktober 2025,"kata Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Siti Rohani Tampubolon, Kamis (20/11/2025).

Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, Megawati tidak ditahan.

Siti menerangkan, berkas perkara yang menjerat Megawati sudah dilimpahkan tahap I di kejaksaan.

Saat ini pihaknya masih menunggu hasil penelitian jaksa penuntut umum.

"Sudah sampai tahap 1. Tidak ditahan," katanya.

Sebelumnya, beredar video viral anggota DPRD Sumut Megawati Zebua ribut dengan seorang pramugari di dalam pesawat. Ia diduga mencekik pramugari.

Corporate Communications Strategic Wings Air, Danang Mandala Prihantoro melalui keterangannya, Rabu (16/4/2025) menyampaikan klarifikasi penanganan pelanggan Wings Air yang akan mengikuti penerbangan No IW1267 pada 13 April 2025 rute Gunung Sitoli-KNIA.

Berdasar catatan dan pelaporan di lapangan, pelanggan tersebut MZ membawa koper yang telah berlabel bagasi ke kabin. 

"Sesuai Standard Operasional Prosedur dan pengaman awak kabin/pramugari maka mengarahkan bagasi diletakkan ke bagian kargo belakang yang akan dibantu petugas darat," katanya. 

"Dalam pendekatan komunikasi yang persuasif justru pelanggan MZ menunjukan sikap tidak kooperatif. Tidak ikuti instruksi awak kabin, berusaha melepas label bagasi, serta melakukan tindak kontak fisik terhadap pramugari," ujarnya 

Dari insiden ini kemudian dilaporkan kepada pilot dan petugas layanan darat untuk proses dan layanan lebih lanjut.

"Saat ini Wings Air sedang menempuh langkah-langkah hukum sebagai komitmen untuk melindungi awak pesawat yang bertugas, serta menciptakan penerbangan yang aman serta profesional," tegasnya. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved