Berita Rejang Lebong
362 Honorer Diangkat PPPK Paruh Waktu di Rejang Lebong, Batas Pengisian DRH Hanya Lima Hari
362 Honorer Diangkat PPPK Paruh Waktu di Rejang Lebong, Batas Pengisian DRH Hanya Lima Hari.
Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Ricky Jenihansen
M Rizki Wahyudi/Tribunbengkulu.com
UMUMKAN - Foto suasana Kantor BKPSDM Rejang Lebong pada Kamis (11/9/2025). Pemkab Rejang Lebong resmi umumkan 362 honorer diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu.
BKPSDM menegaskan, bila ada peserta yang memberikan keterangan palsu atau tidak sesuai fakta, maka pengangkatan bisa langsung dibatalkan.
Selain itu, masyarakat yang menemukan kejanggalan dalam penerimaan PPPK Paruh Waktu itu bisa langsung melaporkannya ke call center BKPSDM.
“Bagi masyarakat yang menemukan kejanggalan atau ketidaksesuaian, dapat langsung melapor melalui call centre BKPSDM di nomor 0851-8444-3945,” pungkas Dheny.
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Berita Rejang Lebong
Lapas Curup Tanam 1.000 Pohon Kelapa untuk Dukung Ketahanan Pangan dan Ekonomi Warga |
![]() |
---|
Bupati Fikri Tegaskan Komitmen Rejang Lebong Terapkan Meritokrasi dan Digitalisasi ASN |
![]() |
---|
Preman Cegat Mobil Dinkes di Jembatan PUT Rejang Lebong Bengkulu, Minta Uang dan Rokok |
![]() |
---|
Harga Cabai dan Ayam di Rejang Lebong Bengkulu Melonjak, Pedagang Kuliner dan Warga Mengeluh |
![]() |
---|
Ratusan Rekening Penerima PKH di Rejang Lebong Diblokir, Diduga Bermain Judol |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.