Berita Rejang Lebong

362 Honorer Diangkat PPPK Paruh Waktu di Rejang Lebong, Batas Pengisian DRH Hanya Lima Hari

362 Honorer Diangkat PPPK Paruh Waktu di Rejang Lebong, Batas Pengisian DRH Hanya Lima Hari.

Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Ricky Jenihansen
M Rizki Wahyudi/Tribunbengkulu.com
UMUMKAN - Foto suasana Kantor BKPSDM Rejang Lebong pada Kamis (11/9/2025). Pemkab Rejang Lebong resmi umumkan 362 honorer diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu. 

BKPSDM menegaskan, bila ada peserta yang memberikan keterangan palsu atau tidak sesuai fakta, maka pengangkatan bisa langsung dibatalkan.

Selain itu, masyarakat yang menemukan kejanggalan dalam penerimaan PPPK Paruh Waktu itu bisa langsung melaporkannya ke call center BKPSDM.

“Bagi masyarakat yang menemukan kejanggalan atau ketidaksesuaian, dapat langsung melapor melalui call centre BKPSDM di nomor 0851-8444-3945,” pungkas Dheny.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved