Berita Rejang Lebong

707 Warga Binaan Lapas Curup Diskrining Upaya Cegah TBC Meluas, Suspect 26 orang

Lapas Kelas IIA Curup melaksanakan skrining Tuberkulosis (TBC) terhadap 707 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Yunike Karolina
M Rizki Wahyudi/TribunBengkulu.com
SKRINING TBC - Ratusan WBP Lapas Curup saat menjalani pemeriksaan TBC pada Rabu (10/9/2025). Skrining ini dilakukan untuk mencegah penyebaran TBC di dalam Lapas. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi

TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Curup melaksanakan skrining Tuberkulosis (TBC) terhadap 707 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Kegiatan ini bertujuan mendeteksi dini gejala dan mencegah potensi penularan penyakit di lingkungan lapas yang padat hunian.

Apalagi saat ini wilayah Rejang Lebong dan sekitarnya sedang dilanda musim hujan yang membuat daya tahan tubuh rentan menurun.

Kepala Lapas Kelas IIA Curup, David Rosihan didampingi Kasubsi Bimkemaswat, Fahmi Siswandi menjelaskan, skrining berlangsung selama empat hari.

Program skrining TBC ini merupakan program pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Kementrian Imigrasi dan Permasyarakatan (Kemenimipas) yang menyasar 533 lapas di seluruh Indonesia.

Proses pemeriksaan TBC itu melibatkan layanan bus rontgen keliling dari Tirta Medical Center (TMC).

"Tujuannya agar jika ada temuan kasus TBC bisa segera ditangani, sehingga risiko penularan di lingkungan lapas yang padat penghuni bisa ditekan," ucap David. 

Fahmi menambahkan, sampai hari kedua, pihaknya menemukan 26 orang yang masuk kategori suspect TBC.

Masing-masing 15 orang pada hari pertama dan 11 orang pada hari kedua. Namun ini belum bisa dipastikan positif karena harus menunggu pemeriksaan lebih lanjut.

Yakni akan dilanjutkan dengan Tes Cepat Molekular (TCM) atau tes dahak dengan uji laboratorium. 

"Seluruh WBP tanpa terkecuali mengikuti skrining ini, memang ada suspect, tapi itu belum pasti, masih menunggu hasil labnya," jelas Fahmi. 

Jika hasil pemeriksaan menunjukkan ada warga binaan yang terkonfirmasi positif, mereka akan langsung dipisahkan dari blok hunian lainnya. WBP itu juga nantinya akan mendapatkan perawatan khusus. Sehingga penyakit TBC itu tidak menyebar kepada para warga binaan lainnya. 

“Kalau nanti hasil lab memastikan ada yang positif, pihak puskesmas akan segera memberikan pengobatan. Biasanya pengobatan TBC berlangsung selama tujuh bulan,” beber Fahmi.

Baca juga: Bupati Fikri Santuni Korban Kebakaran di Desa Tebat Pulau Rejang Lebong, Rumah Ludes Terbakar

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved