Makan Bergizi Gratis di Bengkulu

Breaking News: Heboh! Surat Pernyataan MBG di Rejang Lebong, Larang Orangtua Tuntut Jika Keracunan

Tak hanya itu, orangtua juga dibebankan tanggung jawab mengganti rugi sebesar Rp80 ribu jika tempat makan siswa rusak.

Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Hendrik Budiman
TribunBengkulu.com/M Rizki Wahyudi
MBG REJANG LEBONG - Kolase surat pernyataan MBG beredar di Rejang Lebong (kiri) dan foto salah satu sekolah dasar di Rejang Lebong terima perogram MBG (kanan). Warga Rejang Lebong Bengkulu digegerkan dengan beredarnya surat pernyataan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang meminta orangtua siswa untuk tidak menuntut pihak sekolah jika anak mereka mengalami keracunan.  

TRIBUNBENGKULU.COM - Warga Rejang Lebong Bengkulu digegerkan dengan beredarnya surat pernyataan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang meminta orangtua siswa untuk tidak menuntut pihak sekolah jika anak mereka mengalami keracunan. 

Surat yang beredar di sejumlah sekolah itu sontak memicu keresahan, terutama setelah sebelumnya sempat terjadi kasus keracunan massal akibat konsumsi makanan dari program serupa.

Dalam surat tersebut, orangtua diminta memilih antara menerima atau menolak program MBG. 

Namun yang menjadi sorotan, jika memilih menerima, mereka harus menyatakan kesediaan untuk tidak menempuh jalur hukum apabila anak mengalami gangguan kesehatan akibat makanan yang disediakan. 

Baca juga: Belum Ada Dapur MBG di Rejang Lebong Kantongi SLHS, SPPG Targetkan Segera Tersertifikasi

Tak hanya itu, orangtua juga dibebankan tanggung jawab mengganti rugi sebesar Rp80 ribu jika tempat makan siswa rusak.

Kondisi ini menuai kritik dari berbagai pihak. Banyak yang menilai surat tersebut dari penyelenggara program, yang seharusnya menjamin keamanan dan kualitas makanan yang diberikan kepada siswa. 

Terkait hal ini, Disdikbud Rejang Lebong langsung turun ke sekolah-sekolah tersebut. Dimana surat pernyataan ini murni dibuat langsung pihak sekolah tanpa koordinasi ke pihak dinas, pada Senin (27/10/2025).

Program MBG sejatinya bertujuan mulia untuk meningkatkan gizi anak sekolah, namun polemik ini menimbulkan pertanyaan besar soal pengawasan, transparansi, dan tanggung jawab penyelenggara.

Cerita Guru MBG untuk Siswa SMPIT KU Rejang Lebong Bengkulu Diduga Basi

Sebelumnya, cerita guru temukan menu Makan Bergizi Gratis (MBG) tak layak konsumsi di SMPIT Khoiru Ummah (KU) Rejang Lebong, Bengkulu, pada Jumat (3/10/2025).

Salah satu makanan dalam menu MBG diterima pihak sekolah yang berada di Desa Teladan Kecamatan Curup Selatan ini diduga basi atau tidak layak konsumsi.

Wakil Kepala (Waka) Kesiswaan SMPIT KU Rejang Lebong, Purba Sentosa, menceritakan kronologi temuan menu tak layak konsumsi.

Bermula saat ia mendapat informasi ada salah satu menu MBG yang bermasalah, yakni pada kentang.

Saat dicicipi, ternyata tidak ada masalah. Namun sebagai penanggung jawab sebelum MBG dibagikan kepada siswa, ia tetap melakukan pemeriksaan menyeluruh.

"Awalnya saya dapat informasi itu kentangnya yang bermasalah, pas saya cicip itu tidak ada masalah," ucap Purba. 

Saat giliran memeriksa bakso yang menjadi bagian dari menu somay, Purba kaget lantaran kondisi bakso sudah berbau, berair, dan lengket.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved