Makan Bergizi Gratis di Bengkulu

Breaking News: Heboh! Surat Pernyataan MBG di Rejang Lebong, Larang Orangtua Tuntut Jika Keracunan

Tak hanya itu, orangtua juga dibebankan tanggung jawab mengganti rugi sebesar Rp80 ribu jika tempat makan siswa rusak.

Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Hendrik Budiman
TribunBengkulu.com/M Rizki Wahyudi
MBG REJANG LEBONG - Kolase surat pernyataan MBG beredar di Rejang Lebong (kiri) dan foto salah satu sekolah dasar di Rejang Lebong terima perogram MBG (kanan). Warga Rejang Lebong Bengkulu digegerkan dengan beredarnya surat pernyataan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang meminta orangtua siswa untuk tidak menuntut pihak sekolah jika anak mereka mengalami keracunan.  

Bahkan saat ia melihat bakso itu langsung teringat kejadian keracunan MBG di Kabupaten Lebong. 

"Saya langsung teringat kejadian keracunan di Kabupaten Lebong, jadi segera saya laporkan ke kepala sekolah dan memutuskan untuk mengembalikan MBG itu," ujarnya.

Purba tidak bisa memastikan apakah makanan tersebut benar-benar sudah basi atau tidak.

Namun menurutnya jelas makanan itu tidak layak konsumsi. Ia khawatir jika tetap dibagikan akan menimbulkan kasus keracunan massal.

"Kalau basi atau tidaknya, saya tidak tahu, yang jelas itu tidak layak konsumsi," lanjutnya. 

Bukan hanya satu kotak saja yang bermasalah. Dari hasil pemeriksaan terhadap sekitar 19 ompreng MBG, ia menemukan masalah yang sama pada bakso somay.

Di mana sekolah tersebut menerima total 338 ompreng MBG sesuai jumlah siswa penerima.

"Lebih baik dikembalikan daripada membahayakan kesehatan anak-anak," tegas Purba.

Penjelasan Kepsek

Kepala Sekolah SMPIT Khoiru Ummah, Putra Tunggal, menjelaskan bahwa salah satu menu MBG yang diberikan pada siswa terindikasi tidak layak konsumsi.

Menu MBG yang diterima pihak sekolah berisi telur rebus, susu, buah, dan somay dengan tambahan bakso.

Namun, dari bakso somay itu dicurigai bermasalah sehingga membuat sekolah mengambil langkah cepat yakni tidak membagikannya. 

“Kami tidak bisa memastikan itu basi, tapi kuat dugaan tidak layak dikonsumsi karena tercium bau tidak sedap, lengket, berair, dan berbau,” ujarnya.

Menurutnya, hal itu baru pertama kali terjadi sejak sekolah tersebut mendapatkan program MBG dua bulan lalu.

Dari total 338 murid penerima MBG, seluruh makanan langsung dikembalikan ke penyedia. Karena saat diperiksa, memang ada bau tak sedap dari menu MBG yang dibagikan. 

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved